Setelah resmi mengdeklarasikan dan mengangkat Mantu Amien Rais menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat, kini mendapat sindiran dari Partai Amanat Nasional (PAN). Politikus PAN bernama Guspardi Gaus menyindir hawa oligarki di tubuh Partai Ummat.
Diketahui, menantu Amien didapuk menjadi Ketua Umum Partai Ummat, yakni Ridho Rahmadi sementara Amien Rais sendiri menjadi Ketua Majelis Syuro.
Baca Juga: Ini Kata Gibran Soal Guru ASN Dicopot karena Jadi Istri Kedua
Guspardi Gaus tidak menyebut secara gamblang bahwa Partai Ummat sudah mempraktikkan gaya oligarki sejak dideklarasikan. Dia hanya mengatakan bahwa masyarakat bisa menilai sendiri.
"Karena ini menantu Pak Amien, masyarakat akan menilai apakah namanya ini oligarki atau partai dibentuk dalam sistem kerajaan dan sebagainya. Tentu masyarakat sudah cerdas, kita persilakan masyarakat menilai," kata Guspardi, Kamis (29/4/2021).
Guspardi enggan berspekulasi apakah Partai Ummat sengaja didirikan Amien untuk membangun dinasti politik atau tidak. Menurut dia, masyarakat yang akan menilai tujuan Amien mendirikan partai tersebut.
Diketahui, Ridho Rahmadi lebih dikenal sebagai ahli di bidang sains data, machine learning, dan secara khusus dalam konteks pemodelan kausal. Ia juga tercatat sebagai staf pengajar di Teknik Informatika, Universitas Islam Indonesia (UII) sejak 2009.
"Sebelum jadi Ketum Ummat, itu sudah banyak berita yang mengatakan bahwa si Ridho adalah menantu Pak Amien, seorang doktor Ph.d bidang IT dan dosen di UII. Semua orang itu sudah mengetahui dan memahami, tentu bagaimana respons masyarakat terhadap partai yang didirikan oleh Pak Amien, tentu silakan masyarakat yang menilai," jelasnya.
Lebih lanjut, Guspardi menegaskan bahwa partainya tidak terganggu atau merasa tersaingi dengan kehadiran Partai Umat. Menurut dia, PAN menyatakan setiap warga negara berhak mendirikan sebuah partai.
Baca Juga: Erick Thohir Ngamuk, Minta Oknum Petugas Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Dihukum hingga Dipecat
Tinggal bagaimana menjadi suatu organisasi yang mampu mewadahi aspirasi masyarakat lewat pemilu. Guspardi mengingatkan bahwa syarat untuk menjadi peserta pemilu tidak mudah. Apalagi untuk sampai mendapat kursi di DPR.
"Ini bagian aktualisasi daripada demokrasi. Cuma untuk menjadi peserta pemilu tentu harus dipenuhi pula persyaratan-persyaratan untuk menjadi partai politik peserta pemilu," ungkap Guspardi.
"Setelah itu ada lagi langkah lain, untuk bisa berada di senayan harus bisa memenuhi parliamentary threshold, dan biasanya partai baru sulit dan susah untuk bisa capai hal demikian," kata dia menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, Amien Rais resmi mengdeklarasikan Partai Umat pada Kamis (29/4/2021).
Adapun susunan pengurus inti Partai Ummat sebagai berikut:
MAJELIS SYURA:
Prof Dr HM Amien Rais, MA (Ketua)
Dr HMS Ka'ban (Wakil Ketua)
Hb Thalib Shaggaf Al Jufri, B.Ed (Wakil ketua)
Hj. Neno Warisman (Wakil Ketua)
Ir KH Ansufri Idrus Sambo (Sekretaris)
KETUA UMUM:
Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, M.Sc. S.Kom
WAKIL KETUA UMUM:
1. H. Agung Mozin, SH, MH
2. H. Sugeng
3. H. Chandra Tirta Wijaya, SE
SEKRETARIS JENDERAL:
H. Ahmad Muhajir, SH, MH
BENDAHARA UMUM:
H. Benny Suharto.