Ini Kata Gibran Soal Guru ASN Dicopot karena Jadi Istri Kedua

Ini Kata Gibran Soal Guru ASN Dicopot karena Jadi Istri Kedua

Ekel Suranta Sembiring
2021-04-29 18:32:24
Ini Kata Gibran Soal Guru ASN Dicopot karena Jadi Istri Kedua
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (foto: smart-money.co)

Seorang guru ASN di jajaran Pemkot Solo dicopot dari posisinya karena menjadi istri kedua dari ASN instansi pemerintahan lain. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan siapapun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas.

Gibran mengingatkan hal tersebut termasuk pelanggaran berat yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Akan Berikan Rumah hingga Fasilitas jadi Polisi Kepada Keluarga Kru KRI Nanggala-402

"Kan sudah ada hukumannya. Jangan melakukan hal-hal seperti itu. Kita akan tindak tegas," kata Gibran, Kamis (29/4/2021).

Dia mengingatkan agar ASN selalu bekerja secara profesional. Sanksi tegas ini diberikan agar memberi efek jera, baik untuk yang bersangkutan maupun kepada ASN lain.

"Kita kerja profesional saja. Itu untuk shock therapy agar tidak ditiru ASN lain," ujarnya.

Baca Juga: Jenazah Covid-19 Terlempar dari Mobil Ambulans, Warga Teriak Histeris!

Diketahui, pencopotan guru ASN itu dilakukan dalam sidang di Balai Kota Solo, Rabu (28/4). Sidang dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Kepala Inspektorat dan Kepala Dinas Pendidikan, serta Bagian Hukum Setda Solo.

Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja BKPPD Solo, Siti Handayani, mengatakan pencopotan tersebut sudah sesuai dengan dasar PP 53/2010. Salah satu isinya yakni seorang ASN perempuan tidak diperbolehkan menjadi istri kedua.

Baca Juga: Erick Thohir Ngamuk, Minta Oknum Petugas Antigen Bekas di Bandara Kualanamu Dihukum hingga Dipecat

"Pelanggaran berat di antaranya tidak boleh melakukan pernikahan siri, seorang perempuan PNS nggak boleh jadi istri ke-2, ke-3, dan ke-4. Itu hukumannya berat, pembebasan dari jabatan," kata Siti di Balai Kota Solo, Rabu (28/4).

Dengan sanksi berat ini, ASN tersebut tidak lagi mengajar. Dia kini hanya menjadi staf di jajaran Pemkot Solo.


Share :

HEADLINE  

Bernadya Kepergok Bareng Pria Misterius, Netizen Sorot Iqbaal

 by Frida Tiara Sukmana

April 04, 2026 11:00:00


Rachel Vennya Murka, Okin Diduga Jual Rumah Anak Tanpa Izin

 by Frida Tiara Sukmana

April 03, 2026 11:00:00


Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00