Munarman FPI ditangkap oleh polisi tepatnya Densus 88 Antiteror Polri karena terlibat dalam kegiatan pembaiatan ISIS di Medan pada Selasa 27 April di Pamulang Tangerang Selatan.
Kegiatan baiat ISIS di Medan tersebut terjadi beberapa tahun yang lalu.
Soal alasan mengapa polisi menangkap paksa Munarman FPI yang terlibat dalam kegiatan baiat ISIS di Medan karena sudah terbukti seorang Munarman FPI terlibat dalam berbagai kegiatan baiat ISIS mulai di UIN Jakarta, Medan, dan Makassar.
Baca Juga: Penampakan Munarman FPI Tiba di Polda Metro Jaya, Mata Ditutup Tangan Diborgol
"Terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta. Kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri, Selasa 27 April 2021.
Melih lanjut, Ramadhan mengungkapkan Munarman FPI akan dibawa ke Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Tidak hanya itu, kata Kombes Ahmad Ramadhan, Densus 88 kini juga tengah menggeledah bekas markas organisasi terlarang Front Pembela Islam atau FPI di Petamburan dan menemukan beberapa bahan peledak serta atribut FPI yang sudah dilarang oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mengungkap Bukti Munarman FPI Terlibat Terorisme, Video Pembaiatan ISIS di Makassar
Sebelumnya, Munarman FPI yang lahir di Palembang 16 September 2021 ini telah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15:30 WIB karena diduga terlibat aksi terorisme dan menyembunyikan informasi tentang terorisme.
Tidak hanya itu, Munarman FPI juga diduga telah memaksa seseorang untuk melakukan tindak pidana terorisme.