Fakta-fakta tiga vaksin covid-19 sudah di sertifikasi WHO, sebagai syarat umroh.
Sedangkan untuk Vaksin Sinovac belum disetujui Arab Saudi sebagai salah satu persyaratan jemaah haji dan umrah bisa masuk ke negara mereka usai vaksinasi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut hal ini dikarenakan Sinovac belum tersertifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Vaksinnya itu harus sertificated WHO. Jadi sudah disertifikasi WHO. Sementara Sinovac belum. Kalau belum, itu bukan berarti tidak," kata Yaqut.
Baca Juga: Dilarang Mudik Anggota DPRD Usul Warga Dibantu Pulsa atau Wi-Fi untuk Silaturahmi
Lebih lanjut Vaksin Sinovac memang belum masuk dalam daftar penggunaan darurat WHO (EUL).
Berikut ini fakta-fakta 3 faksin covid-19 di sertifikasi WHO dirangkum correcto.id dari berbagai sumber:
1. Vaksin Pfizer
Vaksin Pfizer menjadi vaksin Corona pertama yang mendapat izin penggunaan darurat (EUL) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Per 31 Desember 2020, WHO mengatakan vaksin berteknologi mRNA ini sudah bisa didistribusikan ke sejumlah negara.
"Ini adalah langkah yang sangat positif untuk memastikan akses global ke vaksin COVID-19. Tetapi saya ingin menekankan perlunya upaya global yang lebih besar untuk mencapai pasokan vaksin yang cukup untuk memenuhi kebutuhan populasi prioritas di mana pun," kata Dr Mariângela Simão, Assistant-Director General for Access to Medicines and Health Products WHO, dikutip dari laman resmi WHO.
2. Vaksin AstraZeneca
Vaksin AstraZeneca juga ditambahkan ke dalam daftar penggunaan darurat vaksin (EUL) per 15 Februari 2021. Ada dua versi vaksin AstraZeneca, yaitu yang diproduksi AstraZeneca-SKBio (Republik Korea) dan Serum Institute of India.
Kedua versi vaksin AstraZeneca ditinjau SAGE pada 8 Februari, dan rekomendasi penggunaan vaksin diberikan untuk semua kelompok usia di 18 tahun ke atas.
"Produk AstraZeneca/Oxford adalah vaksin vektor virus yang disebut ChAdOx1-S [rekombinan]. Itu sedang diproduksi di beberapa lokasi manufaktur, serta di Republik Korea dan India. ChAdOx1-S diketahui memiliki kemanjuran 63,09 persen dan cocok untuk negara berpenghasilan rendah dan menengah karena persyaratan penyimpanan yang mudah," jelas WHO.
3. Johnson and Johnson
Vaksin yang ketiga dikembangkan Johnson & Johnson juga sudah masuk dalam daftar penggunaan darurat WHO. Persetujuan ini diambil usai mempertimbangkan laporan dari otoritas obat Eropa (EMA).
"Setiap alat baru, aman dan efektif melawan COVID-19 adalah satu langkah lebih dekat untuk mengendalikan pandemi," kata Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Vaksin berdosis tunggal ini juga terbukti efektif pada populasi lansia. Minusnya, sama seperti Pfizer, vaksin Johnson & Johnson perlu disimpan di minus 20 derajat, hal ini menjadi tantangan bagi beberapa negara.