Pemprov DKI Jakarta resmi melakukan uji coba belajar tatap muka mulai hari ini Rabu 7 April 2021.
Usut punya usut uji coba sekolah tatap muka ini juga melibatkan 85 sekolah yang sudah lolos penilaian dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Lebih lanjut Disdik juga menilai dari sisi sarana prasarana protokol kesehatan maupun kesehatan guru dan tenaga pendidik.
Baca Juga: Kemenkes Paparkan Keadaan Pasien Mutasi Virus Corona E484K yang Ditemukan di Jakarta
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana memberikan gambaran belajar tatap muka di Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.
"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana.
Bahkan untuk jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik.
Nahdiana mengatakan, materi pembelajaran dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.
Berikut bebrapa fakta-fakta sekolah tatap muka yang dimulai hari ini dirangkum correcto.id dari berbagai sumber:
1. Diizinkan Orang Tua
Apabila orangtua tidak mengizinkan anaknya ikut belajar tatap muka, maka anak tersebut bisa mengikuti proses belajar mengajar lewat daring.
Nahdiana juga menegaskan, orangtua siswa memiliki hak penuh untuk mengizinkan atau tidak anaknya mengikuti sekolah tatap muka yang diselenggarakan hari ini.
Orangtua dan siswa diberikan pilihan apakah mengikuti pelajaran melalui tatap muka atau bisa belajar dari rumah saja.
"Dengan demikian, pihak satuan pendidikan (sekolah) tetap melaksanakan belajar dari rumah, terlebih bagi satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba terbatas," kata Nahdiana.
2. Uji Coba Sekolah Tatap Muka Ditutup jika terjadi kasus Covid-19
Nahdiana mengatakan, apabila terjadi kasus Covid-19 di sekolah tempat uji coba berlangsung, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Tim Satgas Covid-19 akan bergerak cepat menutup sementara sekolah tempat kasus Covid-19 ditemukan.
"Jika diketahui terdapat kasus positif terpapar Covid-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam," kata dia.
Baca Juga: Hari Ini Google Doodle Kembali Ingatkan Bermasker Ganda dan Jaga Jarak, Cegah Covid-19
Sekolah tersebut kemudian akan dilakukan disinfeksi dan Dinas Kesehatan akan melakukan tracing terhadap kontak erat kasus positif.
Sekolah kembali dibuka apabila sudah dinyatakan aman oleh Tim Satgas Covid-19.
Nahdiana juga meminta keterlibatan masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang dinilai melanggar protokol kesehatan selama uji coba belajar tatap muka kali ini.