Respon AstraZeneca Usai MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Vaksin Covid-19 Buatannya, Ungkap Menghargai Fatwa

Respon AstraZeneca Usai MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Vaksin Covid-19 Buatannya, Ungkap Menghargai Fatwa

Ahmad
2021-03-21 22:06:56
Respon AstraZeneca Usai MUI Keluarkan Fatwa Haram untuk Vaksin Covid-19 Buatannya, Ungkap Menghargai Fatwa
Respon AstraZeneca usai MUI keluarkan fatwa haram untuk vaksin Covid-19 buatannya, ungkap menghargai fatwa. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Respon AstraZeneca usai MUI keluarkan fatwa haram untuk vaksin Covid-19 buatannya, ungkap menghargai fatwa.

Pernyataan itu dikatakan oleh pihak AstraZeneca dalam keterangan tertulis pada Minggu 21 Maret 2021.

Meskipun begitu, MUI yang kepanjangan dari Majelis Ulama Indonesia mengatakan, vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca mengandung babi namun masih boleh digunakan dengan alasan darurat.

Baca Juga: Sarankan Pemerintah Jadikan Rizieq Shihab Jadi Influencer Vaksinasi, Demi Peningkatan Kepercayaan Publik

Padahal, pihak AstraZeneca sendiri telah mengklaim vaksinasi Covid-19 buatannya sama sekali tidak bersinggungan dengan binantang apapun, termasuk babi.

Hal ini berdasarkan data yang terkonfirmasi oleh Badan Otoritas Produk Obat dan Kesehatan Inggris atau MHRA.

Baca Juga: Jessica Iskandar Beberkan Kronologi Pertama Kali Bertemu dengan Nobu, Berawal dari Project di Jepang

Sekedar informasi, vaksin Covid-9 AstraZeneca telah menyebar di negara-negara berpeduduk muslim. Seperti, Arab Saudi, Maroko, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Mesir. 


Share :