Fakta-fakta BPOM tangguhkan penggunaan 1.1 juta vaksin AstraZeneca, akibat adanya reaksi lokal.
BPOM yang merupakan kepanjangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, pihaknya melakukan penangguhan terhadap vaksin yang mempunyai kadaluarsa pada Mei 2021 diakibatkan karena adanya kasus pembekuan darah setelah penyuntikan vaksin di Eropa.
Akibatnya, sebanyak 15 negara di Eropa menagguhkan penggunaan AstraZeneca, salah satunya Denmark.
Penny sapaan Ketua BPOM mengatakan, pihaknya mengeluarkan kebijakan penagguhan penggunan vaksin Covid-19 AstraZeneca karena menunggu laporan dari WHO soal adanya reaksi lokal berupa pembekuan darah setelah menerima vaksin AstraZeneca.
Sebanyak 15 negara di Eropa resmi melaporkan adanya kasus pembekuan darah sebagai reaksi lokal ke WHO.
Baca Juga: Prediksi Skor Leg Kedua Chelsea vs Atletico Madrid di Liga Champions 2021 Malam Ini
Pembekuan darah yang paling parah terjadi di Austria dan Denmark.
Meski begitu, Ketua BPOM Penny K Lukito meyakini, 1.1 juta vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia berbeda dengan vaksin AstraZeneca di 15 negara di Eropa yang melaporkan adanya pembekuan darah sebagai reaksi lokal.