Fakta-Fakta BPOM Tangguhkan Penggunaan 1.1 Juta Vaksin AstraZeneca, Akibat Adanya Reaksi Lokal

Fakta-Fakta BPOM Tangguhkan Penggunaan 1.1 Juta Vaksin AstraZeneca, Akibat Adanya Reaksi Lokal

Ahmad
2021-03-17 20:22:49
Fakta-Fakta BPOM Tangguhkan Penggunaan 1.1 Juta Vaksin AstraZeneca, Akibat Adanya Reaksi Lokal
Fakta-fakta BPOM tangguhkan penggunaan 1.1 juta vaksin AstraZeneca, akibat adanya reaksi lokal. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Fakta-fakta BPOM tangguhkan penggunaan 1.1 juta vaksin AstraZeneca, akibat adanya reaksi lokal.

BPOM yang merupakan kepanjangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan melalui Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, pihaknya melakukan penangguhan terhadap vaksin yang mempunyai kadaluarsa pada Mei 2021 diakibatkan karena adanya kasus pembekuan darah setelah penyuntikan vaksin di Eropa.

Akibatnya, sebanyak 15 negara di Eropa menagguhkan penggunaan AstraZeneca, salah satunya Denmark.

Baca Juga: Alasan Penggunaan Vaksin AstraZeneca Tidak Direkomendasikan BPOM, Menunggu Kajian Pembekuan Darah di 15 Negara Eropa

Penny sapaan Ketua BPOM mengatakan, pihaknya mengeluarkan kebijakan penagguhan penggunan vaksin Covid-19 AstraZeneca karena menunggu laporan dari WHO soal adanya reaksi lokal berupa pembekuan darah setelah menerima vaksin AstraZeneca.

Sebanyak 15 negara di Eropa resmi melaporkan adanya kasus pembekuan darah sebagai reaksi lokal ke WHO.

Baca Juga: Prediksi Skor Leg Kedua Chelsea vs Atletico Madrid di Liga Champions 2021 Malam Ini

Pembekuan darah yang paling parah terjadi di Austria dan Denmark.

Meski begitu, Ketua BPOM Penny K Lukito meyakini, 1.1 juta vaksin AstraZeneca yang tiba di Indonesia berbeda dengan vaksin AstraZeneca di 15 negara di Eropa yang melaporkan adanya pembekuan darah sebagai reaksi lokal. 


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30