Mahfud MD tantang Amien Rais buktikan pelanggaran HAM berat kasus penembakan laskar FPI. Menurut Mahfud MD hal tersebut harus didukung dengan bukti kuat.
Baca juga: Eks Member AOA Kwon Mina Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Sosok Pelaku Dibongkar
Amien Rais bersama beberapa tokoh yang menamakan diri Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 anggota FPI mendatangi istana Presiden di Jakarta. Tim yang terdiri dari Abdullah Hehamahua, Muhyidin Junaedi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Wirawan Adrian, dan Ust. Sambo datang ke istana pada Selasa 9 Maret 2021.
Kedatangan Amies Rais bersama tim adalah untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo membahas kasus pembunuhan anggota FPI yang diyakininya sebagai pelanggaran HAM berat. Turut hadir mendampingi Jokowi, Menteri Koordinator Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Amien Rais dalam pertemuan tersebut menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa dirinya dan tim berkeyakinan bahwa penembakan anggota FPI adalah sebuah pelanggaran HAM berat. Hal tersebut berdasar pada hasil temuan TP3.
Namun Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan bahwa hukum tidak bisa ditegakkan hanya dengan sebuah keyakinan. Hukum harus ditegakkan dengan pembuktian.
Baca juga: Profil dan Biodata Lengkap Umur Daisuke Botak, Youtuber Yang Buat Video Bareng Maria Ozawa
Sebab itu Mahfud MD menantang Amien Rais dan tim TP3 untuk membuktikan keyakinan tersebut. Mahfud MD menegaskan bahwa pada prinsipnya pemerintah sangat terbuka menerima masukan terkait kasus tersebut.