PBNU Tolak Perpres, Terkait Investasi Miras di Indonesia

PBNU Tolak Perpres, Terkait Investasi Miras di Indonesia

Yuli Nopiyanti
2021-03-01 18:53:38
PBNU Tolak Perpres, Terkait Investasi Miras di Indonesia
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tolak perpres nomor 10 tahun 2021, terkait investasi miras di Indonesia.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tolak perpres nomor 10 tahun 2021, terkait investasi miras di Indonesia.

"Kami sangat tidak setuju dengan Perpres terkait investasi miras," kata Said lewat keterangan tertulis, Senin, 1 Maret 2021.

Said Aqil mengatakan seharusnya kebijakan pemerintah mendatangkan kemaslahatan bagi masyarakat. 

Baca Juga: Fakta Unik Dibalik Pernyataan IDI soal RI Berada di Tahap 3 Covid-19, Meskipun Kasus Melandai

Hal serupa juga dikatakan oleh Sekretariss Jenderal PBNU, Ahmad Helmy Faishal Zaini  dalam nuonline.

“PBNU tetap menolak investasi minuman keras dibebaskan. Sebab Indonesia bukan negara sekuler.” Kata Sekretariss Jenderal PBNU, Ahmad Helmy Faishal Zaini dikutip laman nuonline, Senin 1 Maret 2021.

Lebih lanjut menurutnya, Indonesia merupakan negara Pancasila yang berketuhanan. Karena itu, dalam berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah dan semua perilaku masyarakat harus berpedoman dengan nilai-nilai agama. 

"Indonesia memang bukan negara agama, tetapi negara yang masyarakatnya beragama. Jadi soal investasi minuman keras ini perlu dipertimbangkan kemudaratannya," tambahnya.

Pasalnya salah satu hal yang jadi sorotan dalam Perpres itu adalah pembukaan keran investasi miras. 

Dalam aturan itu, investasi miras boleh dilakukan di Papua, NTT, Bali, dan Sulut. Perpres itu juga membuka peluang investasi serupa di daerah lain.

Disisi lain pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai Perpres yang melegalkan investasi miras berpotensi menarik masuknya modal asing.

Baca Juga: Sejarah Lengkap 72 Tahun Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta

Menurut Agus, Perpres tersebut sudah sesuai dengan kearifan lokal terutama di wilayah yang mendapatkan kedatangan wisatawan mancanegara dalam jumlah besar.

"Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal dan melibatkan tenaga kerja yang banyak juga. Seperti Sababay Winery di Bali. Itu sudah kelas dunia. Kalau ditutup investor tidak mau datang," katanya dalam penyataan di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00