Tekan kasus covid-19, Gubernur Anies Baswedan kembali perpanjang PSBB DKI Jakarta hingga 8 Maret 2021.
Keputusan untuk memperpanjang masa PSBB ini tertuang dalam Kepgub no 172 tahun 2021.
Langkah itu diambil untuk menekan laju pertumbuhan kasus aktif Covid-19 sembari menurunkan keterpakaian tempat tidur isolasi di Ibu Kota.
Baca Juga: Ciri-Ciri Vaksin Covid-19 Paling Laku di Dunia, Salah Satunya Mudah Disimpan
“Kita tidak boleh lengah, karena virusnya tak kenal lelah, apalagi kita juga menghadapi tantangan lain yakni mengantisipasi dampak genangan, kami di Pemprov DKI menyiapkan berbagai posko pengungsian dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Anies.
Lebih lanjut Anies menegaskan meski tren kurva Covid-19 menunjukkan penurunan yang relatif signifikan, pihaknya bakal tetap meningkatkan kemampuan pemeriksaan, pelacakan dan perawatan pasien.
Selain, meningkatkan kapasitas ketersediaan ICU dan tempat isolasi terkendali.
“Keberadaan tempat isolasi terkendali ini sangat membantu untuk menekan penyebaran virus, apalagi klaster keluarga masih mendominasi jumlah klaster yang di Jakarta. Sehingga saat ada yang terpapar lalu diisolasi maka akan menurunkan resiko menularkan virus ke anggota keluarga lainnya,” kata dia.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menunjukkan, bahwa perpanjangan PSBB yang sebelumnya dilaksanakan per tanggal 7-22 Februari 2021 mampu menekan laju kasus aktif di Jakarta.
Baca Juga: Fakta Menarik Lengkap Peran Menkominfo dalam Membongkar Pasal Karet UU ITE, Mengkaji 3 Pasal
Kepala Dinkes Provinsi DKI Jakarta Widyastuti memaparkan ada penurunan jumlah kasus aktif di mana per tanggal 7 Februari 2021 laju kasus aktif di DKI Jakarta sebesar 23.869 dan turun secara signifikan per tanggal 21 Februari 2021 yakni sebesar 13.309.
“Laju kasus aktif yang nampak menurun ini juga disumbang oleh peningkatan kesembuhan pasien positif COVID-19, yang mana per tanggal 7 Februari 2021 sebesar 265.359 dengan persentase kesembuhan 90,3 persen, meningkat per 21 Februari 2021 sebesar 310.412 dengan persentase 94,5 persen dari persentase kesembuhan nasional yang berada pada 85 persen ,” kata Widyastuti di Jakarta, Senin, 22 Februari 2021.