Fakta pernyataan Wamenkumham nilai mantan Menteri KKP Edhy Prabowo layak dihukum mati hingga respon Gerindra.
Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham, Edward Omar Sharief Hiariej memberikan pernyataan yang tak terduga, yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pantas dituntut hukuman mati akibat tindakan korupsi terkait perizinan lobster yang dilakukan saat pandemi Covid-19 terjadi.
Tidak hanya Edhy Prabowo saja, Wamenkumham juga menyebut mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara juga layak menerima hukuman mati karena telah melakukan korupsi dana bantuan sosial atau bansos untuk meringankan masyarakat di tengah pandemi.
Baca Juga: Respon Ma'ruf Amin Usai Divaksin Covid-19 Sinovac, Biasa Saja
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Wamenkumham, Edward Omar Sharief Hiariej saat menjadi seorang pembicara sebuah seminar online yang disiarkan secara langsung via akun YouTube Pengetahuan FH UGM, Selasa 16 Februari 2021.
Respon Gerindra
Mendengar pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM atau Wamenkumham, Edward Omar Sharief Hiariej yang menyebut mantan Menteri KKP layak dihukum mati, politikus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memberikan respon.
Baca Juga: Menguak Polemik Pasal Karet UU ITE, Ada 9 yang Bermasalah
Dalam responnya, Dasco meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM tidak ikut campur masalah yang dialami oleh salah satu kader Gerindra, yaitu Edhy Prabowo.
Malahan, Dasco meminta Kemenkumham lebih baik fokus pada urusan internal. Salah satunya pembenahan kapasitas lapas yang masih jauh dari kata cukup.