Kapolri Sebut UU ITE Membentuk Polarisasi di Masyarakat

Kapolri Sebut UU ITE Membentuk Polarisasi di Masyarakat

Ahmad
2021-02-16 15:08:30
Kapolri Sebut UU ITE Membentuk Polarisasi di Masyarakat
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut UU ITE membentuk polarisasi di masyarakat. Foto: Instagram

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut UU ITE membentuk polarisasi di masyarakat.

Dalam UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ini menurut Kapolri Listyo, sapaan Listyo Sigit Prabowo dalam penggunaannya membuat suasana di masyarakat menjadi tidak harmonis.

Sebab, adanya UU ITE masyarakat semakin mudah untuk saling melaporkan satu sama lain. 

Baca Juga: Fakta-fakta UU ITE Bermasalah, Presiden Jokowi Minta DPR dan Polri Perbaiki Pasal Karet

Hal ini kemudian mengundang perhatian Presiden Joko Widodo untuk meminta DPR segera merevisi atau menghapus UU ITE yang penuh dengan pasal yang multitafsir atau pasal karet.

Bahkan, Jokowi yang merupakan kepala negara juga meminta kepada para polisi untuk lebih selektif kembali soal jika ada pelaporan yang menggunakan UU ITE sebagai dasar pelaporan.

Baca Juga: Fakta BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan Bio Farma, Perlu Pengujian Khusus

Terakhir, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjadi seorang Kapolri mengatakan, akibat UU ITE yang digunakan oleh masyarakat sebagai dasar sebuah pelaporan menjadi alat untuk menindas kelompok yang lain.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00