Kapolri Sebut UU ITE Membentuk Polarisasi di Masyarakat

Kapolri Sebut UU ITE Membentuk Polarisasi di Masyarakat

Ahmad
2021-02-16 15:08:30
Kapolri Sebut UU ITE Membentuk Polarisasi di Masyarakat
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut UU ITE membentuk polarisasi di masyarakat. Foto: Instagram

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut UU ITE membentuk polarisasi di masyarakat.

Dalam UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ini menurut Kapolri Listyo, sapaan Listyo Sigit Prabowo dalam penggunaannya membuat suasana di masyarakat menjadi tidak harmonis.

Sebab, adanya UU ITE masyarakat semakin mudah untuk saling melaporkan satu sama lain. 

Baca Juga: Fakta-fakta UU ITE Bermasalah, Presiden Jokowi Minta DPR dan Polri Perbaiki Pasal Karet

Hal ini kemudian mengundang perhatian Presiden Joko Widodo untuk meminta DPR segera merevisi atau menghapus UU ITE yang penuh dengan pasal yang multitafsir atau pasal karet.

Bahkan, Jokowi yang merupakan kepala negara juga meminta kepada para polisi untuk lebih selektif kembali soal jika ada pelaporan yang menggunakan UU ITE sebagai dasar pelaporan.

Baca Juga: Fakta BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan Bio Farma, Perlu Pengujian Khusus

Terakhir, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjadi seorang Kapolri mengatakan, akibat UU ITE yang digunakan oleh masyarakat sebagai dasar sebuah pelaporan menjadi alat untuk menindas kelompok yang lain.


Share :

HEADLINE  

Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05


Karya Tersembunyi Leonardo da Vinci Akhirnya Dibuka untuk Publik

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 22:15:00


“The Dot”, Instalasi Laser Futuristik dengan 480 Titik Cahaya

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 21:35:02