Kapolri Sebut UU ITE Membentuk Polarisasi di Masyarakat

Kapolri Sebut UU ITE Membentuk Polarisasi di Masyarakat

Ahmad
2021-02-16 15:08:30
Kapolri Sebut UU ITE Membentuk Polarisasi di Masyarakat
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut UU ITE membentuk polarisasi di masyarakat. Foto: Instagram

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut UU ITE membentuk polarisasi di masyarakat.

Dalam UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ini menurut Kapolri Listyo, sapaan Listyo Sigit Prabowo dalam penggunaannya membuat suasana di masyarakat menjadi tidak harmonis.

Sebab, adanya UU ITE masyarakat semakin mudah untuk saling melaporkan satu sama lain. 

Baca Juga: Fakta-fakta UU ITE Bermasalah, Presiden Jokowi Minta DPR dan Polri Perbaiki Pasal Karet

Hal ini kemudian mengundang perhatian Presiden Joko Widodo untuk meminta DPR segera merevisi atau menghapus UU ITE yang penuh dengan pasal yang multitafsir atau pasal karet.

Bahkan, Jokowi yang merupakan kepala negara juga meminta kepada para polisi untuk lebih selektif kembali soal jika ada pelaporan yang menggunakan UU ITE sebagai dasar pelaporan.

Baca Juga: Fakta BPOM Izinkan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan Bio Farma, Perlu Pengujian Khusus

Terakhir, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjadi seorang Kapolri mengatakan, akibat UU ITE yang digunakan oleh masyarakat sebagai dasar sebuah pelaporan menjadi alat untuk menindas kelompok yang lain.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30