Pemerintah memutuskan untuk lanjutkan PPKM Jawa Bali hingga 8 Februari 2021. Beberapa kebijakan baru diterbitkan, berikut ini aturan lengkapnya.
Baca juga: Biografi dan Profil Lengkap Agama Arsy Widianto, Penyanyi Lagu Cintanya Aku yang Trending di YouTube
Ini aturan lengkap PPKM Jawa Bali yang kembali diperpanjang hingga 8 Februari 2021
1. Kegiatan belajar wajib dilaksanakan secara daring atau online
2. Perkantoran wajib terapkan work from home (WFH) 75% dari pegawainya. Adapun yang masih kerja dari kantor wajib berlakukan protokol kesehatan dengan lebih ketat
3. Restoran dan cafe hanya boleh berkapasitas 25% pengunjung yang makan dan minum di lokasi. Layanan pesan makan secara online masih bisa berlaku sesuai jam operasional restoran dan cafe.
4. Pusat perbelanjaan seperti mal wajib beroperasi hanya sampai jam 20.00 waktu setempat.
5. Untuk sektor kebutuhan pokok masyarakat bisa beroperasi 100% namun dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
6. Kegiatan konstruksi tetap beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
7. Tetap membolehkan kegiatan ibadah masyarakat dengan kapasitas 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat
8. Fasilitas kegiatan sosial, dan umu dihentikan untuk sementara waktu sampai waktu yang belum ditentukan.
9. Transportasi umum tetap beroperasi dengan memberlakukan beberapa aturan kapasitas dan jam operasional
PPKM singkatan dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat diterapkan pemerintah dengan tujuan menekan angkat penularan Covid-19. PPKM Jawa Bali jilid I berakhir pada 25 Januari 2021 dan diputuskan pemerintah untuk dilanjutkan mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.
Baca juga: Anies Baswedan Buktikan Virus Corona Nyata dengan Tunjukkan Jenazah
Keputusan perpanjangan PPKM Jawa Bali dihasilkan dari laporan monitoring dan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat jilid satu 11 Januari - 25 Januari 2021.
Airlangaa Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyebtkan bahwa masih terjadi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa tempat. Sebab itu Airlangga sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021 beserta menerapkan aturan lengkapnya.