Resmi Komjen Listyo Sigit Prabowo Gantikan Idham Aziz Pimpin Kepolisian

Resmi Komjen Listyo Sigit Prabowo Gantikan Idham Aziz Pimpin Kepolisian

Yuli Nopiyanti
2021-01-13 14:24:24
Resmi Komjen Listyo Sigit Prabowo Gantikan Idham Aziz Pimpin Kepolisian
Presiden Joko Widodo memilih Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi pimpinan kepolisian yang akan mengantikan Idam Aziz.

Presiden Joko Widodo memilih Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi pimpinan kepolisian yang akan menggantikan Idam Aziz.

Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR RI. Hal tersebut tercantum di dalam surat yang dibawa oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke DPR RI, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Menjadi Penerima Vaksin Pertama, Jokowi Sebut Vaksinasi Covid-19 Percepat Pemulihan Ekonomi

Surat itu langsung dibacakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani usai bertemu dengan Pratikno.

“Karena itu seperti yang saya sampaikan surpres telah kami terima dari bapak Presiden, yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Polri ke depan dengan nama tunggal yaitu, bapak Drs. Listyo Sigit Prabowo,” ujar Puan.

Lebih lanjut Puan, juga mengatakan bahwa proses fit and proper test akan dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI dalam waktu dekat. Setelahnya, akan dibawa ke rapat paripuna DPR RI untuk mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPR RI.

“Proses akan ditempuh selama 20 hari terhitung sejak surat Presiden diterima yaitu hari ini Rabu, 13 Januari 2021,” katanya.

Baca Juga: Selain Presiden Jokowi, Menkes Panglima TNI dan Kapolri Juga Ikut Divaksin Hari Ini

“DPR akan menjalankan proses tersebut sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang ditunjuk Presiden mendapatkan persetujuan dari DPR,” tambahnya.

Disisi lain Mensesneg Praktikno membenarkan isi surat tersebut adalah Listyo Sigit. Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi sangat berharap agar surat tersebut bisa dilanjuti oleh DPR RI secepatnya, setidaknya 20 hari sesuai ucapan Ketua DPR Puan.


Share :

HEADLINE  

Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00