Pemerintah melalui Presiden Joko Widod (Jokowi) mengatakan sebanyak 49,5 juta masyarakat Indonesia akan menerima vaksin Covid-19 sampai April 2021. Ini daftarnya.
Pernyataan ini dikatakan Jokowi yang merupakan ayah dari Gibran Rakabuming Raka yang baru saja terpilih jadi Wali Kota Solo hasil Pilkada 2020 dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-48 PDIP, Minggu 10 Januari 2021.
Baca Juga: Fakta-fakta Ramalan Mbak You Soal Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182
Dalam kesempatan yang sama, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan pemerintah berupaya agar program vaksinasi Covid-19 bisa dilaksanakan secepat mungkin.
Kemudian, sebanyak 3 juta dosis vaksin yang sudah tiba di Indonesia.
Lalu, sebanyak 15 juta dosis vaksin covid-19 lainnya yang berbentuk bahan baku akan tiba pekan depan.
Berikut rincian 49,5 juta penerima vaksin Covid-19 sampai April 2021.
1. 5,8 juta orang akan menjalani vaksinasi pada Januari,
2. 10 juta orang pada Februari,
3. 13,3 juta orang pada Maret.
4. 20,4 juta orang pada April.
"Hingga Nantinya di akhir tahun ini, atau awal tahun depan insya Allah sudah tiba semuanya 426 juta dosis vaksin," ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Black Box Sriwijaya SJ-182 Sudah Ditemukan
"Jadi dalam waktu kurang lebih 15 bulan tapi tetap saya tawar kepada Menkes agar bisa menjadi kurang dari 1 tahun, insya Allah ini akan bisa kita selesaikan," kata presiden.
Merujuk pada jadwal, vaksinasi Covid-19 perdana akan dilakukan Rabu, 13 Januari 2021, pekan depan dengan Jokowi sebagai penerima pertama.
Meskipun begitu, presiden menegaskan bahwa vaksinasi tetap harus menunggu izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Presiden Jokowi tidak sendirian dalam menjalani vaksinasi Covid-19 perdana. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada tiga kelompok yang mendapat suntikan vaksin Covid-19 pertama di Indonesia.
Kelompok pertama, Wiku mengatakan, adalah pejabat publik pusat dan daerah. Presiden Jokowi masuk dalam kelompok ini. Kedua, pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah. Sedangkan kelompok ketiga adalah tokoh agama di daerah.