Jadi Penasihat, Habib Rizieq Tak Lagi Sebagai Imam Besar di FPI Baru

Jadi Penasihat, Habib Rizieq Tak Lagi Sebagai Imam Besar di FPI Baru

Anisa Br Sitepu
2021-01-09 17:55:55
Jadi Penasihat, Habib Rizieq Tak Lagi Sebagai Imam Besar di FPI Baru
Habib Rizieq tak lagi menjadi sebagai Imam Besar di struktur FPI yang baru.

Habib Rizieq tak lagi menjadi sebagai Imam Besar di struktur FPI yang baru. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pemersatu Islam atau FPI Aziz Yanuar. 

Aziz mengatakan dalam struktur FPI yang baru tak ada Imam Besar. Kemudian Habib Rizieq bisa jadi penasihat.  

"Beliau (Rizieq) mungkin akan jadi penasihat," kata Aziz kepada wartawan pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan Beberapa Barang Bukti Penembakan 6 Laskar FPI

Bahkan hingga saat ini, lanjut Aziz, pihaknya belum menentukan siapa ketua umum organisasi yang baru dideklarasikan Jumat malam, 8 Januari 2020. 

"Tapi sekretariatnya tetap di Petamburan III," kata Aziz.

Aziz menambahkan, organisasi baru ini dideklarasikan oleh 15 orang yang dulunya merupakan pentolan FPI. 

Adapun 15 orang itu yakni, Ahmad Sobri Lubis, Awit Mashuri, Abdurahman Anwar, Qurtubi Jaelani, Maksum Hasan, Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri, Umar Abdul Aziz Assegaf, Umar Asegaf, Bagir bin Syech Abubakar, Hasan Assegaf, Muhammad Arif Nur, Alwi Baraqah, Faisal Alhabsy, dan Munarman.

Kemudian di deklarasi tersebut, nama "persaudaraan" dipilih untuk menggantikan nama "persatuan" yang sebelumnya sudah dideklarasikan FPI pada 30 Desember 2020. 

Baca Juga: Fakta Pelanggaran HAM Polisi Penembak Pengawal Habib Rizieq

Para deklarator mengatakan bahwa nama Persatuan Islam sudah pernah ada sejak zaman perjuangan kemerdekaan.

"Untuk menghormati saudara tua kami yang sudah terlebih dahulu menggunakan nama Persatuan Islam, maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Pemersatu Islam," bunyi penggalan deklarasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah membubarkan FPI melalui Surat Keputusan Bersama yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30