Pegawai 75 Persen WFH, Tempat Ibadah Hanya 50 Persen saat PSBB Jawa-Bali

Pegawai 75 Persen WFH, Tempat Ibadah Hanya 50 Persen saat PSBB Jawa-Bali

Anisa Br Sitepu
2021-01-07 12:30:23
Pegawai 75 Persen WFH, Tempat Ibadah Hanya 50 Persen saat PSBB Jawa-Bali
Pegawai kantor 75 persen work from home (WFH) dan tempat ibadah hanya berkapasitas 50 persen saat PSBB Jawa-Bali (Foto: Gereja Katedral Jakarta)

Pegawai kantor 75 persen work from home (WFH)  dan tempat ibadah hanya berkapasitas 50 persen saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali.

Diketahui bahwa pemerintah akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021 di Pulau Jawa-Bali. 

Pembatasan itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 01/2021 tanggal 6 Januari 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Daftar Lengkap Kegiatan Masyarakat yang Dibatasi Imbas PSBB Jawa-Bali

Berikut kegiatan masyarakat yang dibatasi selama PSBB Jawa-Bali:

1. Untuk tempat kerja menerapkan work from home (WFH) 75 persen dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

2. Proses belajar mengajar dilakukan secara daring (online).

3. Kegiatan esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen.

4. Jam buka pusat perbelanjaan hanya sampai pukul 19.00. Makan dan minum di tempat maksimal 25 persen dan pemesanan makanan melalui delivery diizinkan.

Baca Juga: Fakta PSBB Jawa-Bali 11-25 Januari, Mal Tutup Pukul 19.00

5. Kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

6. Tempat ibadah diizinkan untuk melakukan pembatasan kapasitas 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

7. Fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30