Biografi dan Profil Lengkap Agama Rashda Diana, Istri Din Syamsyudin Doktor Ilmu Politik

Biografi dan Profil Lengkap Agama Rashda Diana, Istri Din Syamsyudin Doktor Ilmu Politik

Ahmad
2021-01-03 14:05:25
Biografi dan Profil Lengkap Agama Rashda Diana, Istri Din Syamsyudin Doktor Ilmu Politik
Rashda Diana merupakan seorang istri dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsyudin yang juga merupakan doktor ilmu politik. Berikut biografi dan profil lengkap. Foto: Twitter

Rashda Diana merupakan seorang istri dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsyudin yang juga merupakan doktor ilmu politik. Berikut biografi dan profil lengkap.

Din Syamsuddin sendiri secara resmi telah menikahi Rashda Diana, di Komplek Pondok Pesantren Gontor Ponorogo, Jawa Timur, Minggu 3 Januari 2021.

Rashda Diana merupakan anak kedua dari almarhum KH Imam Subakir Ahmad, salah seorang pengurus Ponpes Gontor. Rashda memiliki kakak  Dr. H. Fairuz Subakir, M.A. dan adik Salwa Hayati Subakir yang sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Fakta-fakta Din Syamsuddin Menikahi Cucu Pendiri Ponpes Gontor

Rashda Diana lahir di Ponorogo pada 5 Mei 1973. Rashida merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

KH Imam Subakir Ahmad adalah lulusan  Universitas Darul Ulum, Universitas ‘Ainu Syam hingga Institut of Islamic Studies yang ketiganya berlokasi di Kairo, Mesir. Di saat kuliah, Subakir yang lebih akrab dipanggil Ustadz Subakir ini bergerak di Himpunan Mahasiswa dan Pelajar (HPPI) Kairo pada tahun 1962. 

Darah akademisi mengalir pada diri Rashda, yang menerima  beasiswa dari Kementerian Agama pada 2015. Pada tahun 2019 silam di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rashda berhasil mempertahankan disertasinya berjudul: "Pelembagaan Politik Negara Modern Al Mawardi".

Rashda menyebutkan bahwa konsep tersebut merupakan salah satu pikiran yang melampaui masanya.

“Al Mawardi merupakan pakar politik pertama yang menjelaskan mekanisme pemilihan dan pengangkatan kepala negara serta penerapannya dengan baik. Al Mawardi menjelaskan bahwa sebuah negara perlu memiliki pondasi berupa lembaga khilafah (Sistem kepemimpinan), khalifah (Pemimpin), dan persyaratan yang diperlukan untuk menjadi khalifah. Dalam konsep tersebut Al Mawardi lebih mengutamakan pendekatan institusional dengan memaksimalkan fungsi pelembagaan negara,” ujarnya.

Baca Juga: Respon Mahfud Md Soal Proses Hukum Kasus Chat Mesum Habib Rizieq

Berdasarkan data di bidang penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat (Litapdimas) Kemenag, nama Rashda Diana tercatat sebagai lektor atau pengajar di perguruan tinggi. Rashda merupakan lektor di Universitas Darussalam Gontor, dengan bidang keilmuan Syariah dan Ilmu Hukum.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30