Pemerintah Singapura melarang Warga Negara Asing (WNA) yang ada riwayat perjalanan ke Afrika Selatan (Afsel) mulai dari 4 Januari 2021.
Hal itu karena mengingat adanya varian baru Covid-19 yang mewabah di negara tersebut.
"Untuk seluruh warga asing yang mempunyai riwayat perjalanan ke Afrika Selatan dalam waktu 14 hari terakhir dilarang masuk dan transit di Singapura, meskipun mereka telah mengantongi izin tinggal jangka panjang dan jangka pendek, kata Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Daftar Kategori Penerima Vaksin Covid-19 Pertama
Meski demikian, warga Singapura dan penduduk tetap diperbolehkan masuk ke Singapura dengan syarat mereka harus mengikuti tes usap Covid-19 dan karantina 14 hari.
Baca Juga: Cara Lengkap Cek Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis
Lebih lanjut, Menteri Kesehatan Singapura mengatakan bahwa virus jenis baru ini diyakini lebih cepat menular.
"Virus jenis baru ini diyakini lebih mudah menular, tetapi belum ada bukti cukup yang menunjukkan tingkat keparahan varian baru virus, respon antibodi atau kemanjuran vaksin," ungkap Kementerian Kesehatan Singapura menerangkan.