Pemerintah Singapura Larang WNA yang Ada Riwayat Perjalanan ke Afsel Mulai 4 Januari

Pemerintah Singapura Larang WNA yang Ada Riwayat Perjalanan ke Afsel Mulai 4 Januari

Anisa Br Sitepu
2021-01-02 15:08:26
Pemerintah Singapura Larang WNA yang Ada Riwayat Perjalanan ke Afsel Mulai 4 Januari
Pemerintah Singapura melarang Warga Negara Asing (WNA) yang ada riwayat perjalanan ke Afrika Selatan (Afsel).

Pemerintah Singapura melarang Warga Negara Asing (WNA) yang ada riwayat perjalanan ke Afrika Selatan (Afsel) mulai dari 4 Januari 2021.

Hal itu karena mengingat adanya varian baru Covid-19 yang mewabah di negara tersebut.  

"Untuk seluruh warga asing yang mempunyai riwayat perjalanan ke Afrika Selatan dalam waktu 14 hari terakhir dilarang masuk dan transit di Singapura, meskipun mereka telah mengantongi izin tinggal jangka panjang dan jangka pendek, kata Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Daftar Kategori Penerima Vaksin Covid-19 Pertama

Meski demikian, warga Singapura dan penduduk tetap diperbolehkan masuk ke Singapura dengan syarat mereka harus mengikuti tes usap Covid-19 dan karantina 14 hari.  

Baca Juga: Cara Lengkap Cek Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Lebih lanjut, Menteri Kesehatan Singapura mengatakan bahwa virus jenis baru ini diyakini lebih cepat menular. 

"Virus jenis baru ini diyakini lebih mudah menular, tetapi belum ada bukti cukup yang menunjukkan tingkat keparahan varian baru virus, respon antibodi atau kemanjuran vaksin," ungkap Kementerian Kesehatan Singapura menerangkan.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00