Pemerintah Singapura Larang WNA yang Ada Riwayat Perjalanan ke Afsel Mulai 4 Januari

Pemerintah Singapura Larang WNA yang Ada Riwayat Perjalanan ke Afsel Mulai 4 Januari

Anisa Br Sitepu
2021-01-02 15:08:26
Pemerintah Singapura Larang WNA yang Ada Riwayat Perjalanan ke Afsel Mulai 4 Januari
Pemerintah Singapura melarang Warga Negara Asing (WNA) yang ada riwayat perjalanan ke Afrika Selatan (Afsel).

Pemerintah Singapura melarang Warga Negara Asing (WNA) yang ada riwayat perjalanan ke Afrika Selatan (Afsel) mulai dari 4 Januari 2021.

Hal itu karena mengingat adanya varian baru Covid-19 yang mewabah di negara tersebut.  

"Untuk seluruh warga asing yang mempunyai riwayat perjalanan ke Afrika Selatan dalam waktu 14 hari terakhir dilarang masuk dan transit di Singapura, meskipun mereka telah mengantongi izin tinggal jangka panjang dan jangka pendek, kata Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Daftar Kategori Penerima Vaksin Covid-19 Pertama

Meski demikian, warga Singapura dan penduduk tetap diperbolehkan masuk ke Singapura dengan syarat mereka harus mengikuti tes usap Covid-19 dan karantina 14 hari.  

Baca Juga: Cara Lengkap Cek Calon Penerima Vaksin Covid-19 Gratis

Lebih lanjut, Menteri Kesehatan Singapura mengatakan bahwa virus jenis baru ini diyakini lebih cepat menular. 

"Virus jenis baru ini diyakini lebih mudah menular, tetapi belum ada bukti cukup yang menunjukkan tingkat keparahan varian baru virus, respon antibodi atau kemanjuran vaksin," ungkap Kementerian Kesehatan Singapura menerangkan.


Share :

HEADLINE  

Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05


Karya Tersembunyi Leonardo da Vinci Akhirnya Dibuka untuk Publik

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 22:15:00


“The Dot”, Instalasi Laser Futuristik dengan 480 Titik Cahaya

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 21:35:02