Menko Polhukam Mahfud Md memberikan respon soal 19 tokoh yang mendeklarasikan Front Pembela Islam setelah FPI dibubarkan oleh pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Mahfud melalaui keterangan singkatnya pada Kamis 31 Desember 2020 memperbolehkan deklarasi itu.
Sekedar informasi, Front Persatuan Islam dideklarasikan oleh sejumlah eks pentolan FPI pada Rabu 30 Desember 2020. Keterangan Front Persatuan Islam tersebut disampaikan lewat rilis pers tertulis.
Baca Juga: 1,8 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia
"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," demikian pernyataan Front Persatuan Islam.
Baca Juga: 7 Jenis Vaksin Covid-19 yang Akan Digunakan Indonesia
Berikut daftar deklarator dari Front Persatuan Islam ini termasuk Munarman, sebelumnya dikenal sebagai Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq. Selain Munarman, nama-nama lain yang menjadi deklarator adalah Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.