dr Tirta ngamuk ketika mengetahui ada oknum yang menjual surat PCR palsu. Hal itu digunakan sebagai syarat bepergian ke luar kota.
Lewat akun Instagramnya, dr Tirta membagikan ulang Instagram Story @hanzdays mempromosikan surat PCR palsu.
Berikut fakta-fakta dr Tirta ngamuk tahu ada oknum yang jual surat PCR palsu:
1. Hanya Butuh KTP
Dalam unggahan akun @hanzdays yang diunggah ulang oleh dr Tirta. persyaratan untuk membeli surat PCR palsu hanya butuh identitas diri yaitu KTP.
Baca Juga: dr Tirta Murka Ada Oknum Jual Surat Tes PCR Palsu
Selain itu, akun tersebut juga menerangkan bahwa pembeli tak harus swab dan hanya perlu menyertakan identitas diri.
“Yang mau PCR cuma butuh KTP. Nggak usah swab, satu jam jadi,” tulis akun tersebut dalam cuplikan Insta Story yang diunggah dokter Tirta, Rabu, 30 Desember 2020.
2. Dijual Rp 650.000
Surat PCR palsu tersebut dijual Rp 650.000 dengan jaminan lolos dari petugas.
3. dr Tirta Tak Peduli Alasan Menjual Surat PCR Palsu
dr Tirta yang bernama lengkap Tirta Mandira Hudhi ini tak peduli alasan menjual surat PCT misalnya ke teman terdekat. Ia mengatakan bahwa hal itu tidak bisa dibenarkan.
“Kau dagang di close friend, banyak juga friend lo ngadu ke gua bos. Nggak peduli kau beking siapa, siapa. Tindakan kau tidak bisa dibenarkan! Mau alesan belum jualan, iseng, tetap saja salah,” tegasnya.
Baca Juga: dr Tirta Tanggapi Budi Gunadi Sadikin yang Jadi Menkes Bukan dari Kesehatan
4. Libatkan Polisi
dr Tirta tak segan melibatkan polisi dan telah melaporkan kejadian itu kepada pihak terkait.