Alasan Pemerintah Gunakan Sisa Dana PEN untuk Distribusi Vaksin Covid-19

Alasan Pemerintah Gunakan Sisa Dana PEN untuk Distribusi Vaksin Covid-19

Ahmad
2020-12-17 18:27:06
Alasan Pemerintah Gunakan Sisa Dana PEN untuk Distribusi Vaksin Covid-19
Pemerintah akan menggunakan sisa dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020 klaster kesehatan untuk distribusi vaksin Covid-19 tahun depan. Ilustrasi. Foto: Pixabay

Pemerintah akan menggunakan sisa dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020 klaster kesehatan untuk distribusi vaksin Covid-19 tahun depan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan PEN (KPC-PEN) Raden Pardede dalam acara Menjaga Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Kinerja Sektor Keuangan dan Investasi, Kamis 17 Desember 2020.

"Ini adalah program ekonomi dari stimulus fiskal kesehatan. Sebagian dari sini (dana klaster kesehatan) nanti akan dibawa untuk 2021 karena ini untuk vaksin," ujar Raden.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Mencapai Herd Immunity

Pemerintah juga akan merealokasi belanja kementerian/lembaga (k/l) untuk program penanganan pandemi covid-19 dan PEN 2021. Realokasi khususnya untuk distribusi vaksin.

"Ini supaya ada kemampuan untuk vaksinasi terhadap mayoritas penduduk Indonesia," terang Raden.

Raden bilang jumlah masyarakat yang harus divaksinasi minimal 70 persen dari total penduduk yang sekitar 260 juta orang. Ini berarti, vaksinasi harus dilakukan minimal kepada 180 juta penduduk.

"180 juta penduduk Indonesia yang dibutuhkan (vaksinasi) supaya 70 persen pendudukan bisa dapatkan kekebalan kelompok (herd immunity)," jelas Raden.

Baca Juga: Mengenal Private Sanctuary Lifestyle, Wisata Baru Dusun Bambu Bandung Barat dengan Slogan Kawasan Wisata Sehat BREAKING NEWS

Pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan pandemi covid-19 dan PEN 2020 sebesar Rp695,2 triliun. Dana itu dianggarkan untuk klaster kesehatan sebesar Rp97,9 triliun, perlindungan sosial Rp233,69 triliun, sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) Rp65,97 triliun, dukungan UMKM Rp115,82 triliun, insentif usaha Rp120,6 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp61,2 triliun.

Tahun depan, alokasi dana untuk penanganan pandemi covid-19 dan PEN turun menjadi Rp356,4 triliun. Dana itu disalurkan untuk klaster kesehatan sebesar Rp25,4 triliun, perlindungan sosial Rp110,2 triliun, sektoral k/l dan pemda Rp136,7 triliun, UMKM Rp48,8 triliun, pembiayaan korporasi Rp14,9 triliun, dan insentif usaha Rp20,4 triliun.


Share :

HEADLINE  

Klarifikasi Ariel Noah Usai Sindiran Ahmad Dhani

 by Ramadhan Subekti

April 03, 2025 17:00:00


Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00