Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin aksi 1812 bela Habib Rizieq yang akan dilakukan di depan Istana Negara, Jumat 18 Desember 2020.
“Kita akan lakukan operasi kemanusian, dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTPnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 17 Desember 2020.
Yusri mengatakan, aksi 1812 untuk membela Habib Rizieq itu bisa saja menimbulkan keramaian dan dapat menimbulkan klaster corona baru.
Baca Juga: FPI Bakal Gelar Aksi 1812 di Istana Jumat Ini, Tuntut Bebaskan Habib Rizieq
Untuk itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus tidak akan mengeluarkan izin aksi untuk membela Habib Rizieq yang rencananya akan dilakukan di depan Istana Negara.
Sebelumnya, Aksi 1812 bersama ANAK NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI" dengan beberapa tuntutan yaitu, usut tuntas pembunuhan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI), bebaskan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab, stop kriminalisasi ulama, dan stop diskriminasi hukum.
Baca Juga: Ini Pesan MUI, Kepada FPI yang Bakal Gelar Aksi 1812 Tuntut Rizieq Bebas
Aksi nantinya akan dihadiri dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas). Diantaranya, Front Pembela Islam (FPI), GNPF-Ulama, PA 212 dan lain sebagainya.