Ketua Umum FPI minta wartawan juga diproses hukum sebab kerumunan. Dirinya tuntut penegakan keadilan harus sama rata kepada siapapun.
Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis meminta agar polisi adil dalam menegakkan hukum, termasuk pada wartawan yang juga berkerumun saat sedang meliput berita. Dirinya meminta agar wartawan juga diproses hukum sebab melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Pemerintah Terapkan Bantuan Sosial Tunai untuk Wilayah Jobodetabek
"Kalau saya sudah diproses secara hukum atas pasal kerumunan maka kita minta keadilan disini, yang lain juga yang berkerumun termasuk wartawan yang berkerumun sekarang harus diproses juga, biar adil ya," kata Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis kepada wartawan di Polda Metro Jawa, Jakarta Selasa 15 Desember 2020.
Hal tersebut disampaikan Shabri setelah diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya. Dirinya dipanggil sebagai saksi atas kasus kerumunan acara pernikahan putri Habib Rizieq beberapa hari lalu.
Orang terdekat Habib Rizieq tersebut meminta polisi untuk adil dalam menindak pelanggar pasa kerumunan tanpa pandang bulu. Dirinya meminta agar polisi tidak hanya menindak kalangan tertentu khususnya para ulama.
Baca juga: KPK Bongkar Info Korupsi Mensos Juliari Bukan Rp 10 Ribu tapi Rp 100 Ribu per Paket
"Tanpa pandang bulu hukum harus untuk semua, bukan hanya untuk kalangan tertentu, golongan tertentu apalagi maulid Nabi mengarah pada ulama dan lain-lain ya hanya sebatas itu, itu adalah ketidak adilan," ucap Shabri.
Usai diperiksa sebagai saksi kasus kerumunan acara pernikahan putri Habib Rizeq, Shabri pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Shabri polisi juga telah menetapkan sekitar 5 tersangka lainnya, termasuk Habib Rizieq Shihab.