Dua dari empat anggota Front Pembela Islam telah tewas saat bentrokan antara polisi dan FPI terjadi di jalan Interchange Karawang Barat sebelum memasuki jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Fakta terebut didapatkan setelah polisi melakukan rekonstruksi pada Senin 14 Desember 2020.
Lebih lanjut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya mengatakan, bentrokan antara polisi dan FPI telah terjadi di titik pertama karena mendapatkan serangan dari kelompok itu.
Baca Juga: Hasil Paling Lengkap Rekonstruksi Tewasnya 6 Anggota FPI
Akibatnya, petugas membalas dan melakukan tindakan tegas terukur. Di dua titik rekonstruksi sebelum memasuki jalan tol, terjadi baku tembak antara petugas dengan pelaku.
Baku tembak ternyata juga menimbulkan korban jiwa, dua pelaku meninggal. Itu diketahui saat petugas berhasil mengejar mobil pelaku dan membekuknya di rest area Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam rekonstruksi, kata Argo, di rest area yang merupakan titik ketiga rangkaian rekonstruksi penembakan anggota FPI, empat orang pelaku tak berkutik dan menuruti perintah petugas untuk keluar dari dalam mobil.
Baca Juga: Fakta-fakta Terbaru Habib Rizieq Ditahan di Polda Metro Jaya, Hingga Tiga Tersangka Serahkan Diri
Saat melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku, polisi menemukan satu buah senjata api beserta 10 amunisi, satu buah ketapel beserta 10 kelereng, satu tongkat berujung runcing, serta beberapa senjata tajam jenis celurit dan pedang.
Di rest area itu, petugas membawa dua pelaku yang meninggal dunia terlebih dahulu. Kemudian, membawa empat pelaku lainnya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, sekitar satu kilometer selepas rest area, empat pelaku berusaha menyerang petugas saat akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Di dalam mobil petugas, pelaku menyerang dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik petugas. Itu terjadi di rekonstruksi titik keempat, sekitar satu kilometer dari rest area.
Di lokasi kejadian keempat tersebut, petugas terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia. Itu dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata dari tangan petugas. Peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin, 7 Desember 2020, pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.