Jokowi Tegaskan Aparat Wajib Lindungi HAM

Jokowi Tegaskan Aparat Wajib Lindungi HAM

Ahmad
2020-12-13 14:40:57
Jokowi Tegaskan Aparat Wajib Lindungi HAM
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Instagram/jokowi

Presiden Jokowi menegaskan aparat penegak hukum wajib melindungi hak asasi manusia (HAM) semua masyarakat.

Pernyataan ini dikatakan Jokowi saat mengingatkan masyarakat untuk tidak semena-mena melanggar hukum. Jokowi menegaskan Indonesia merupakan negara hukum.

"Jadi sudah merupakan kewajiban aparat penegakan hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil," ujar Jokowi  dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: BPOM-MUI Kawal Terus Keamanan dan Kehalalan, Jelang Vaksinasi Corona

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga merespons pertanyaan soal peristiwa kasus tewasnya warga sipil di Sigi, termasuk tewasnya anggota FPI.

Sekedar informasi, peristiwa tewasnya warga sipil di Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terjadi pada 27 November lalu. Empat orang tewas.

Dia mengatakan, aparat penegak hukum diminta tidak mundur untuk menindak para pelanggar. Jokowi mengatakan aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugas.

"Untuk itu, tidak boleh ada warga dari masyarakat yang semena-mena melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi membahayakan bangsa dan negara. Dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikit pun," jelas dia.

Baca Juga: Fakta soal Alat Tes Corona GeNose Seharga Rp 15 Ribu Buatan RI

Meski demikian, Jokowi mengingatkan penegak hukum wajib mengikuti aturan dalam bertugas. Jokowi menekankan soal perlindungan HAM.

"Tapi aparat penegak hukum juga wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya. Melindungi HAM dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," kata Jokowi.

Soal tewasnya warga sipil dari kelompok FPI terjadi di daerah Karawang, Jawa Barat, 7 Desember 2020. Enam orang tewas. 

Bila ada beda pendapat soal proses penegakan hukum atas kasus-kasus itu, pihak yang berbeda pendapat harus menempuh mekanisme hukum. Namun, bila belum puas juga, silakan mengadu ke Komnas HAM.

"Jika perlu, jika memerlukan keterlibatan lembaga independen, kita memiliki Komnas HAM di mana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya," kata Jokowi.

"Sekali lagi saya tegaskan kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," tutupnya.


Share :

HEADLINE  

Ini Deretan Pengusaha Sukses Suka Bangun Masjid

 by Ramadhan Subekti

April 01, 2025 13:00:00


Prabowo, Titiek dan Didit : Maaf Lahir dan Batin

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 10:00:00


Prabowo dan Gibran Akan Salat ID di Masjid Istiqlal

 by Ramadhan Subekti

March 31, 2025 01:00:00


Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00