Habib Rizieq memenuhi panggilan polisi pada pukul 09.00 WIB pagi ini. Habib Rizieq mengatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan.
"Habib Rizieq ke Polda Metro pukul 09.00 WIB," kata pengacara FPI Aziz Yanuar kepada wartawan, Sabtu, 12 Desember 2020.
Baca Juga: Reaksi Habib Rizieq saat Ditetapkan sebagai Tersangka soal Kerumunan Petamburan
Diberitakan sebelumnya bahwa pimpinan besar FPI itu mengumumkan siap menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya pagi ini bersama para pengacaranya.
"Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, insyaallah besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pada pagi hari, saya bersama para pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah," kata Habib Rizieq Shihab melalui kanal YouTube Front TV, dilihat pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Baca Juga: 4 Pengawal Habib Rizieq yang Kabur saat Bentrok di Tol Terus Dicari Polri
Lebih lanjut, Habib Rizieq mengatakan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan polisi karena bentuk komitmennya dan bukti dirinya mematuhi hukum.
Kemudian, Habib Rizieq juga membantah mangkir dari polisi terkait soal panggilan pemeriksaan.
"Yang kedua, saya juga tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya," ungkap Habib Rizieq.