Cerita Misteri Situs Batu Kuda di Bandung

Cerita Misteri Situs Batu Kuda di Bandung

Ekel Suranta Sembiring
2020-12-11 20:59:13
Cerita Misteri Situs Batu Kuda di Bandung
Situs Batu Kuda (foto: ayobandung)

Situs Batu Kuda yang berada di Kampung Cikoneng, Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memiliki cerita misteri.

Menurut cerita mulut ke mulut, batu kuda ini dikisahkan berasal dari seekor kuda terbang di era kerajaan.

Situs batu kuda ini merupakan peninggalan agama pra-Islam dengan perwujudan seekor kuda yang menjadi tunggangan Prabu Layang Kusuma dan permaisurinya, Ratu Layang Sari.

Baca Juga: Cerita Misteri Setan Gembung di Tanggul Semanggi Solo

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kuda terbang tersebut berasal dari gunung Kidul dan bernama kuda Semprani yang sedang melintasi gunung Manglayang dari arah Cirebon menuju Banten.

Di tengah perjalanan, kuda tersebut terperosok di sebuah area yang tidak jauh dari titik sanghiyang (kaki gunung). Ia terperosok yang begitu dalam sehingga hanya separuh badannya saja yang terlihat

Kemudian, kini kudang tersebut menjelma dalam wujud baru. Dari bentuk batu yang tampak, kuda tersebut mencoba membebaskan diri kubangan namun tidak mampu. Kubangan sang kuda Semprani saat ini dikenal dengan nama Batu Kuda.

Ada sebuah mitos yang berlaku di kalangan masyarakat, Menurut Abah Epen, juru kunci Batu Kuda mengatakan, pada 3-4 tahun lalu terdapat beberapa aturan yang tidak boleh dilanggar masyarakat.

Misalnya setiap hari Senin dan Kamis para pendaki atau siapapun dilarang memasuki area gunung Manglayang karena pada saat itu dipercaya sebagai hari berkumpulnya para leluhur (ruh). Jika mendaki tidak boleh dalam jumlah orang bilangan ganjil.

"Norma yang telah ditetapkan oleh pangriksa (sesepuh) sebaiknya ditaati karena hal itu berkenaan dengan keselamatan jiwa seseorang," kata Epen.

Baca Juga: Kisah Mistis Air Terjun Dedari di Bangli, Beberapa Pengunjung Melihat Kerlap-kerlip Secara Gaib

Namun, itu dulu. Kini, pengunjung boleh ke Manglayang kapanpun, termasuk hari Senin dan Kamis. Selain itu, diperbolehkan dalam hitungan ganjil.

Di area Batu Kuda, berbagai macam ritual dilakukan dan pada akhirnya membuahkan hasil, 3-4 tahun ke belakang adalah masa akhir dari kegelapan tentang Manglayang.

Adapun norma mutlak yang tetap berlaku yaitu tidak memancing keributan atau membuat kerusuhan, menjaga hutan dan gunung. Tidak merusak alam, tidak merusak situs batu dengan mencoret-coret.

Batu Kuda ini hanya berjarak 700 meter dari titik sanghiyang dengan mengikuti jalan yang di arahkan oleh pengriksa. Tidak jauh dari Batu Kuda terdapat Batu Kursi, di batu ini konon sang penunggang kuda Semprani beristirahat sambil menunggu kudanya yang terperosok di kubangan terbebas.

Baca Juga: Cerita Misteri Ritual Bedekeh, Konon Dapat Menyembuhkan Penyakit di Rupat

Selain batu kuda dan batu kursi, di Manglayang juga ada batu lainnya seperti batu lawang, batu tumpeng dan batu keraton. Menutur mitos, batu keraton tidak bisa sembarangan ditemukan oleh pendaki ataupun orang biasa dan bersifat mistis (kerajaan). Gundukan batu yang ada di Gunung Manglayang juga dipercaya sebagai perwujudan lain dari 'prajurit'.

AbahEpen mengatakan, pada 1977 terjadi bencana longsor di gunung Manglayang. Sejumlah 51 rumah rusak, namun tidak ada korban jiwa.

"Sebelum terjadi longsor, untuk pertama kalinya kuda Semprani datang ke Manglayang. Dia seperti memberi peringatan bahwa akan datang bencana longsor di sini," ujarnya.

Mitos memang memiliki kekuatan dan menari dimata masyarakat, akan tetapi jangan sampai mitos menjadi tumpuan dalam menjalankan kehidupan sehari hari. Saat ini batu kuda dijadikan cagar budaya yang dilindungi dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya

Sumber: Detik Travel


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30