Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Sesuai Aturan dan SOP Polisi

Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Sesuai Aturan dan SOP Polisi

Anisa Br Sitepu
2020-12-10 16:01:24
Habib Rizieq Akan Dijemput Paksa Sesuai Aturan dan SOP Polisi
Habib Rizieq Shihab

Polisi akan menjemput paksa Habib Rizieq atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di akad nikah putrinya di Petamburan pada 14 November 2020.

Selain Habib Rizieq, polisi juga menetapkan ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir berinisial HI kepala seksi acara.

Baca Juga: Fakta-fakta Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Langgar Protokol Kesehatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa keenam tersangka, pihaknya akan mengenakan upaya paksa.

"Keenam tersangka, dalam hal ini Polri akan mengenakan upaya paksa," kata Kombes Yusri Yunus. 

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam 6 Tahun Penjara Setelah Jadi Tersangka Kasus Kerumunan

Meski demikian, upaya penjemputan yang dilakukan secara paksa itu akan sesuai dengan aturan yang berlaku dan standar operasional prosedur (SOP) polisi.

Kemudian penjemputan paksa itu akan dilakukan dengan dua cara yakni pemanggilan dan penjemputan paksa alias penangkapan.


Share :

HEADLINE  

Azizah-Arhan Nonton Timnas Indonesia, Andre Rosiade Dikerjai

 by Dimarirenal

March 26, 2025 15:10:00


8 Sosok 'Kartini Modern' dari Jawa Barat

 by Ramadhan Subekti

March 17, 2025 10:00:00


Susi, Rossa, dan Heni: Perempuan Hebat Jawa Barat di Dunia Bisnis

 by Ramadhan Subekti

March 15, 2025 12:00:00


Dua Apoteker Sukses: Nur dan Heni, Bos Besar Pabrik Skincare!

 by Ramadhan Subekti

March 14, 2025 22:00:00