Fakta-fakta Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Langgar Protokol Kesehatan

Fakta-fakta Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Langgar Protokol Kesehatan

Anisa Br Sitepu
2020-12-10 15:16:47
Fakta-fakta Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka Karena Langgar Protokol Kesehatan
Habib Rizieq Shihab

Fakta Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan akad nikah putrinya di Petamburan.

Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq atau Muhammad Rizieq Shihab sebagai tersangka pada Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam 6 Tahun Penjara Setelah Jadi Tersangka Kasus Kerumunan

Dalam kasus kerumunan di Petamburan Atas kasus itu, Habib Rizieq terancam 6 tahun penjara dan disangkakan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka pada Kamis, 10 Desember 2020. 

Baca Juga: Kronologi Paling Lengkap Kerumunan di Petamburan Sampai Habib Rizieq Jadi Tersangka

Selain Habib Rizieq, polisi juga menetapkan d otang lainnya sebagai tersangka yaitu ketua panitianya saudara HU, sekretaris panitia saudara A, saudara MS sebagai penangung jawab di bidang keamanan, dan saudara SL penanggungjawab acara, dan saudara HI ini sebagai kepala seksi acara.

Penetapan tersangka dilakukan menurut hasil gelar perkara pada Selasa, 8 Desember 2020. 


Share :

HEADLINE  

Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00


Ranbir Sidhu Ubah Logam Jadi Instalasi Raksasa di Museum

 by Miftakhul Hasanah

January 26, 2026 11:16:05


Karya Tersembunyi Leonardo da Vinci Akhirnya Dibuka untuk Publik

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 22:15:00


“The Dot”, Instalasi Laser Futuristik dengan 480 Titik Cahaya

 by Miftakhul Hasanah

January 25, 2026 21:35:02