Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI (Propam Polri) ikut tangani penembakan 6 anggota FPI. Pihaknya akan periksa anggota Polda Metro Jaya.
Propam Polri membentuk tim khusus untuk mengusut tindakan anggota kepolisian atas meninggalnya 6 anggota FPI.
Baca juga: Pemerintah Gandeng Banyak Pihak Pastikan Vaksin Corona Aman, Termasuk MUI
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bahkan menerangkan pihaknya siap memeriksa anggota yang terlibat dalam kejadian tersebut. Propam juga akan memeriksa olah TKP dan kronologi kejadian.
"Nanti akan kami lakukan proses pasti, kita akan cek administrasi nya, cek olah TKP-nya seperti apa, bagaimana kejadiannya," Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Selasa 8 Desember 2020.
Menurut Ferdy sebagai langkah proaktif Propam Polri dalam merespons kasus yang tengah menjadi sorotan publik. Propam Polri akan ikut terlibat dalam penyelidikan kasus, apakah terjadi pelanggaran oleh anggota polisi yang terlibat kejadian tersebut.
Baca juga: Fakta Kasus Mutilasi di Kalimalang, Jasad Korban Ditemukan Tanpa Kepala
"Jadi kami proaktif untuk membentuk tim melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan kepolisian yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan Perkap 8/2009," kata Ferdy.
Seperti diketahui telah kasus penembakan 6 anggota FPI terjadi pada Senin 7 Desember 2020. Kejadian tersebut terjadi dini hari di Tol Jakarta-Cikapmek KM 50. Anggota FPI yang tewas disebut polisi telah melakukan penyerangan pada anggota sehingga terjadi baku tembak dan menewaskan 6 anggota FPI.