Menteri Sosial Juliari Batubara Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19

Menteri Sosial Juliari Batubara Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19

Dedi Sutiadi
2020-12-06 07:18:53
Menteri Sosial Juliari Batubara Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari Batubara

Menteri Sosial Juliari Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19. Hal ini menambah daftar pejabat pemerintah yang ditangkap sebab kasus korupsi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka, salah satunya adalah Menteri Sosial JPB aias Juliari P. Batubara). Hal ini diumumkan KPK setelah sebelumnya berhasil menjerat beberapa pejabat Kemensos dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Baca juga: Cerita Mistis Ahmad Dhani Mengaku Diikuti Makhluk Gaib

"KPK menetapkan 5 (lima) orang tersangka sebagai penerima JPB (Juliari P. Batubara), MJS, AW. Sebagai pemberi AIM, HS," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Minggu 6 Desember 2020 dini hari. 

Ketua KPK Firli menjelaskan bahwa ada dua pihak yang terlibat dalam kasus suap bansos covid-19. Pihak pertama adalah mereka yang menerima suap melibatkan sejumlah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial. 

Selain Menteri Sosial Juliari Batubara KPK juga menetapkan pejabat Kemensos lainnya yang terlibat dalam kasus suap bansos Covid-19. Mereka adalah Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. 

Adapun pihak kedua yang terlibat dalam kasus suap bansos Covid-19 adalah pihak kedua sebagai swasta yang memberikan suap pada pejabat pembuat komitmen di Kemensoso. Mereka adalah Ardian I M dan Harry Sidabuki. 

Baca juga: Video Vulgar Krisna Mukti Tersebar, Ngaku Ponsel Diretas 

Kasus ini terbongkar ke publik setelah KPK berhasil menjerat sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan OTT yang dilakukan mulai Jumat 4 Desember hingga Sabtu 6 Desember 2020. 

Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan 6 orang, diantaranya Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, Sanjaya pihak swasta, dan sekretaris di Kemensos Shelvy N.


Share :

HEADLINE  

Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, VCS dengan Selebgram

 by Frida Tiara Sukmana

March 30, 2026 14:00:00


Richard Lee Ditahan Lebih Lama, Polisi Perpanjang Masa Tahanan 40 Hari

 by Frida Tiara Sukmana

March 28, 2026 15:00:00


Iko Uwais Ungkap Perbedaan Adegan Laga Film Indonesia dan Hollywood

 by Frida Tiara Sukmana

March 26, 2026 15:00:00


Konflik Tasyi-Tasya Memanas Lagi, Ibu Ungkap Dibentak soal Foto Lebaran

 by Frida Tiara Sukmana

March 24, 2026 11:00:00


Review Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa, Horor Klasik yang Makin Matang

 by Frida Tiara Sukmana

March 23, 2026 11:00:00


Irma Novita Jadi ‘Mak’ di Na Willa, Refleksi Pola Asuh Otoriter

 by Frida Tiara Sukmana

March 21, 2026 17:00:00