Anggota DPR DKI Jakarta usulkan naik gaji, dengan anggaran rencana kerja tahunan hingga Rp 8,38 miliar, tepatnya Rp 8.383.791.000, dalam setahun pada 2021.
Rupanya pendapatan tersebut jika dibagi menjadi 12 bulan, setiap anggota DPRD DKI Jakarta bisa mengantongi pendapatan sebesar Rp 698.649.250 (Rp 698,6 juta) per bulan.
Hal ini terungkap dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta, hasil dari kesepakatan pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama DPRD yang telah menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, dengan besaran nilainya Rp 82,5 triliun.
Baca Juga: Hendropriyono Ingatkan Mahfud MD Bisa Melawan Massa yang Geruduk Rumahnya
Gaji tersebut berupa pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, kegiatan sosialisasi, dan reses.
Nantinya, setiap anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapatkan gaji bulanan yakni sebesar Rp 173 juta atau tepatnya Rp 173.249.250 sebelum dipotong pajak penghasilan yang terdiri dari uang representasi, paket, tunjangan keluarga, jabatan, beras, komisi, badan, perumahan, komunikasi, dan transportasi.
Disisi lain menurut Anggota DPRD DKI Jakarta Basri Baco, besaran nilai tersebut karena adanya penyesuian RKT DPRD DKI di tahun 2021 lantaran, ketimpangan antara legislatif dan eksekutif. Dia pun berpandangan ini masih dalam tahap wajar.
"Fasilitas dan tunjangan eksekutif dan legislatif juga sangat timpang, kami sedang menyesuaikan. Walau tidak sama dengan eksekutif tapi paling tidak, tidak timpang jauh lah," ucap Basri.
Ia juga menuturkan, DPRD DKI tak asal mematok numerasi. Basri kembali menegaskan penyesuaian RKT untuk tiap-tiap anggota dewan tetap mengikuti batasan dan aturan-aturan terkait penyusunan pendapatan untuk legislatif.
Bahkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta Partai Solidaritas Indonesia, Michael Victor Sianipar menginstruksikan, seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI untuk menolak rancangan yang tengah beredar mengenai kenaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) anggota dewan menjadi Rp888 miliar.
Baca Juga: Kadishub DKI Jakarta Resmikan Wifi Gratis di 252 Halte TransJakarta
Menurutnya, tidak elok bila hak-hak anggota DPRD mengalami kenaikan di saat pandemi Covid-19 terjadi dan banyak orang sedang kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan pendapatan.
"Kami dari pihak DPW PSI memutuskan menolak anggaran ini. Keadaan ekonomi sedang berat. Pengangguran melonjak. Saat ini publik membutuhkan keteladanan dari para pemimpinnya, dan itu perlu ditunjukkan juga oleh wakil rakyat yaitu dengan menolak kenaikan pendapatan,"ujarnya.