Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menanggapi soal memberikan izin edar penggunaan darurat (Emergency Uses Authorization/EUA) vaksin virus Corona atau Covid-19 Pfizer dan Astra Zeneca yang efektivitasnya di atas 50 persen.
Untuk diketahui bahwa keputusan ini bergantung pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM untuk mendukung.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Lulus Uji Mutu BPOM
"Keputusan dari Kemenkes untuk memilih vaksin mana yang masuk Indonesia, BPOM siap mendukung dan mendampingi terkait keamanan, mutu, dan efikasi," kata kepala BPOM Penny K Lukito saat konferensi virtual bersama tim riset Uji Klinik Vaksin Covid-19 serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Penghasil Vaksin Bio Farma, Kamis, 26 November 2020.
Kemudian data data uji klinis fase 3 vaksin ini juga akan dilihat terlebih dahulu sebelum memberikan EUA.
Baca Juga: Tingkatkan Kemanjuran Rusia Akan Gandeng Astrazeneca Gabungkan Vaksin Covid-19
"Data uji klinis fase 3 yang lengkap dan cukup tentunya juga akan dilihat terlebih dahulu sehingga bisa diberikan EUA," lanjutnya.
Lebih lanjut, Penny mengatakan apabila vaksin tersebut sesudah di-review oleh otoritas obat negara asal vaksin, misalnya, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) maka pihaknya bisa memberikan EUA.