Petugas stasiun Manggarai diduga memukul salah satu penumpang wanita Kereta Rel Listrik (KRL) pada Senin, 23 November 2020.
Fakta terbarunya, untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, petugas tersebut akan diberi sanksi.
Insiden pemukulan itu sempat viral di media sosial setelah dibagikan oleh akun @raidsuhanri. Akun tersebut membagikan sebuah foto seorang perempuan dengan wajah berdarah kepada akun resmi PT KCI @CommuterLine.
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Menunjukkan Efektifitas hingga 90 Persen Mencegah Covid-19
Menurut keterangan dalam foto itu, pemilik akun itu mengatakan bahwa perempuan tersebut adalah adiknya yang dipukul oleh petugas keamanan di Stasiun Manggarai.
Meski demikian, menurut akun Twitter lainnya @phenolphtaleinn menceritakan kronologi kejadian tersebut. Menurut akun tersebut, kejadian itu berawal saat petugas Stasiun Manggarai menutup penyeberangan dari jalur 5 ke jalur 6.
Kemudian korban yang melihat tak ada kereta lantas menyeberang. Petugas pun mengejar dan menarik jaket korban dari arah belakang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Arahan Baru Agar Libur Akhir Tahun Dikurangi
Namun, penumpang wanita itu tidak terima dan terjadi adu mulut. Kemudian setelah dilerai beberapa petugas dan penumpang KRL lainnya, korban pun menunggu di peron jalur 5 hingga penyeberangan dibuka lagi.
Ketika palang perlintasan dibuka, korban pun memukul petugas KRL dan petugas balik memukul korban tepat di bagian wajah. Darah bercucuran dari hidung korban.
Menanggapi kejadian itu, VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan bahwa petugas tersebut akan diproses sesuai dengan aturan berlaku, hingga saat ini jalur damai sudah dilakukan.
"Terkait dengan kejadian ini, petugas tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku, saat ini jalur damai sudah dilakukan," kata Anne kepada wartawan pada Selasa, 24 November 2020.
Lebih lanjut, Anee mengingatkan bahwa keselamatan dan kesehatan penumpang merupakan prioritas KRL.