Nama Henry Yosodiningrat mendadak menjadi perbincangan publik pada Rabu, 11 November 2020. Hal itu karena advokat tersebut telah menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
Dia menemui Kapolda Metro Jaya untuk memberikan surat permintaan agar laporan dugaan pencemaran nama baik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab agar bisa diusut kembali.
Berikut biografi dan profil lengkap Henry Yosodiningrat:
Henry Yosodiningrat merupakan mantan Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Lampung II periode 2014-2019.
Pria kelahiran Lampung, 1 April 1954 itu merupakan seorang politisi, anggota DPR-RI, aktivis Indonesia. Selain itu, ia juga merupakan ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
Baca Juga: TNI AU Menyusul TNI AD Mengurung Prajuritnya yang Bernyanyi untuk Rizieq Shihab
Henry menjalani masa kanak-kanan dan SD secara berpindah yakni sekolah rakyat di Krui, Pugungtampak, SD Negeri 1 Liwa dan di Metro. Henry merupakan alumni SMA Yayasan 17 Agustus Yogyakarta.
Setelah itu, pada tahun 1979 Henry melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta dan meraih gelar sarjana hukum tahun 1981.
Tak banyak yang tahu bahwa Henry juga ikut mendirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) yang menegakkan hak-hak politik Partai Demokrasi Indonesia yang diberangus rezim Orba.
Sang ayah Haji Abdul Muin Dulaimi bergelar Kapitan Dalom Mahkota Raja, generasi XIII dari Sai Batin Marga Pugung Penengahan. Sang ayah adalah Pejuang dan Veteran Pejuang Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Ma'ruf Amin Sebut Kepulangan Habib Rizeq Bukan Sebuah Momen Politik Berarti
Oleh karena itu, Henry merupakan keturunan dari generasi ke-13 Sai Batin marga Pugung Penengahan, Henry diberi gelar Kapitan Mahkota Raja ketika ia menikah dengan Rr. Soeltiana Endang Moerniningsih.
Profil lengkap Henry Yosodiningrat:
Nama Lengkap: Henry Yosodiningrat
Lahir: 01 April 1954, Pesisir Barat, Lampung
Umur: 66 tahun
Kebangsaan: Indonesia
Partai politik: PDIP
Pasangan: Erna Libby (bercerai)
Anak: 4
Orang tua: Hi. Abdul Muin Dulaimi dan Hj. Hayarani
Pekerjaan: Pengacara, Politisi