Pasang Status Selamat Datang Habib Rizieq Shihab, Facebook Taufiequrachman Diblokir

Pasang Status Selamat Datang Habib Rizieq Shihab, Facebook Taufiequrachman Diblokir

Anisa Br Sitepu
2020-11-11 17:26:18
Pasang Status Selamat Datang Habib Rizieq Shihab, Facebook Taufiequrachman Diblokir
Facebook Taufiequrachman Diblokir

Politikus Demokrat Taufiequrachman mengatakan bahwa Facebooknya diblokir setelah memasang status selamat datang kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Selasa, 10 November 2020.

"Dalam sejarah republik, belum pernah ada tokoh pulang dari luar negeri disambut sedemikian rupa, luar biasa. Ahlan wasahlan ya Sayyidina Imam Besar Habib Rizieq Shihab," tulis Taufiequrachman dalam akun Facebooknya. 

Baca Juga: Amien Rais, Anies Baswedan Hingga Syekh Ali Jaber Temui Habib Rizieq Shihab

Taufiequrachman menambahkan bahwa dirinya tidak tahu akan terjadi seperti itu karena hanya memposting ucapan selamat datang untuk Habib Rizieq. 

Pengurus DPP Demokrat bidang Badan Pembinaan Jaringan Konstituen mengaku menunggah status itu pada pukul 19.40. Kemudian Facebook memberitahu bahwa unggahannya mengandung aktivitas negatif berbau teroris, kriminal dan kegiatan berbahaya. 

Lebih lanjut, ia juga mengaku bahwa Facebook meminta akunnya menulis persetujuan karena telah melakukan kesalahan. Ia menulis bahwa dirinya tidak merasa bersalah karena hanya mengucapkan selamat datang. 

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Hanya Isolasi Mandiri 3 Hari Sebelum Menjalani Agenda

"Saya merasa tidak salah. Saya ucapkan selamat datang saja," katanya. 

Menanggapi hal itu, dia menilai bahwa tindakan Facebook berlebihan dengan memblokir unggahan penggunanya yang menulis nama Rizieq Shihab.


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30