Dikabarkan bahwa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan kembali menggelar aksi pada 20 Oktober 2020.
Rupanya aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf.
Baca Juga: Stafsus Presiden Jokowi Apresiasi BEM SI Demo Tolak UU Cipta Kerja
"Aksi ini merupakan aksi damai dan lepas dari semua tindakan anarkis sebagai perwujudan gerakan intelektual dan moral mahasiswa Indonesia," ujar Remy Hastian.
Diketahui juga bahwa sebelumnya mahasiswa juga telah menggelar aksi Jumat 16 Oktober. Para mahasiswa berharap bisa menyampaikan langsung penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ke presiden.
"Akan tetapi, kembali yang menemui massa aksi bukan orang yang kami harapkan, melainkan Staff Khusus Milenial yang dirasa bukan representatif dari Presiden Republik Indonesia," ujarnya.
Tak sampai disitu saja bahkan Remy juga mengungkapkan, dalam aksi 20 Oktober mendatang, BEM SI menyampaikan sejumlah tuntutan. Tuntutan antara lain mendesak Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) demi mencabut UU.
Baca Juga: Penyusunan Omnibus Law Cipta Kerja Sesuai dengan Mekanisme yang Tepat
Mahasiwa juga mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
"Mengecam berbagai tindakan represif Aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," ungkapnya.