Stafsus Presiden Jokowi Apresiasi BEM SI Demo Tolak UU Cipta Kerja

Stafsus Presiden Jokowi Apresiasi BEM SI Demo Tolak UU Cipta Kerja

Yuli Nopiyanti
2020-10-17 08:16:16
 Stafsus Presiden Jokowi Apresiasi BEM SI Demo Tolak UU Cipta Kerja
Ilustrasi demonstrasi

Presiden Joko Widodo menurunkan staf khususnya, Aminuddin Ma'ruf, untuk menyerap aspirasi para demonstran Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, yang menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Iya, saya diminta (Presiden) untuk menemui adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dan menerima pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI yang nanti akan saya sampaikan ke Bapak Presiden," ujar Aminuddin.

Baca Juga: #OmnibusLawBuruhSejahtera Duduki Trending Twitter, Menjawab Pertanyaan Publik Terkait Hoax UU Cipta Kerja

Menurut Aminuddin, juga mengatakan bahwa pemerintah sangat terbuka membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat. 

"Pernyataan sikap dari BEM SI, Insya Allah akan saya sampaikan secara utuh, tidak kurang dan tidak lebih sedikit pun kepada Presiden," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa adapun poin tuntutan BEM SI dalam demo kali ini di antaranya; mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.

Tak sampai disitu saja bahkan untuk poin lainnya, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja serta mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.

Baca Juga: Tagar #OmnibusLawBasmiKorupsi Trending Twitter, Berikut Fakta-faktanya


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30