Presiden Joko Widodo menurunkan staf khususnya, Aminuddin Ma'ruf, untuk menyerap aspirasi para demonstran Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia, yang menuntut dicabutnya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Iya, saya diminta (Presiden) untuk menemui adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya dan menerima pernyataan sikap dari teman-teman BEM SI yang nanti akan saya sampaikan ke Bapak Presiden," ujar Aminuddin.
Menurut Aminuddin, juga mengatakan bahwa pemerintah sangat terbuka membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat.
"Pernyataan sikap dari BEM SI, Insya Allah akan saya sampaikan secara utuh, tidak kurang dan tidak lebih sedikit pun kepada Presiden," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa adapun poin tuntutan BEM SI dalam demo kali ini di antaranya; mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020.
Tak sampai disitu saja bahkan untuk poin lainnya, mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat atas penolakan terhadap UU Cipta Kerja serta mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi.
Baca Juga: Tagar #OmnibusLawBasmiKorupsi Trending Twitter, Berikut Fakta-faktanya