UU Cipta Kerja Jamin Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

UU Cipta Kerja Jamin Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM

Ahmad
2020-10-06 13:57:08
UU Cipta Kerja Jamin Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM
Ilustrasi. Foto: Pixabay

UU Cipta Kerja menjamin sertifikasi halal gratis bagi pelaku UMKM. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Airlangga mengatakan, dalam UU Cipta Kerja akan memberikan sertifikasi gratis halal bagi para pelaku UMKM. Dengan kata lain, sertifikasi tersebut akan ditanggung oleh negara.

Selain gratis, sertifikasi halal gratis juga akan diperluas pengurusannya. Nantinya, pemeriksa kehalalan sebuah produk dapat dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam dan perguruan tinggi.

Baca Juga: Waspada Hoax Soal RUU Cipta Kerja yang Tersebar di Media Sosial

Kabar gembira untuk  masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, pemerintah melalui UU Cipta Kerja akan berusaha memenuhi kebutuhan perumahan.

Dalam hal ini, pemerintah akan membentuk Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan untuk mengebut penyediaan perumahan bagi masyarakat, khususnya rumah MBR.

Baca Juga: Begini Keuntungan UU Cipta Kerja di Sektor Perumahan

Sekedar informasi, UU Cipta Kerja baru saja diresmikan kemarin dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 5 Oktober 2020. 


Share :

HEADLINE  

Clairmont Kembali Laporkan Codeblu, Klaim Rugi Miliaran Rupiah

 by Frida Tiara Sukmana

February 14, 2026 15:00:00


Dari Indonesia ke Asia, Estetika Retro Ardhira Putra Jadi Sorotan

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 16:30:00


Mengenal Theresia Agustina Sitompul, Seniman Partisipan Art for Sumatra

 by Miftakhul Hasanah

February 06, 2026 13:15:20


Howard Smith x Muklay, Saat Kecepatan Bertemu Ekspresi Seni

 by Miftakhul Hasanah

January 29, 2026 22:15:00