Kementerian Agama memastiakan mulai 1 November 2020, jamaah RI sudah bisa melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi.
Hal ini dikatakan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali yang memastikan jamaah Indonesia sudah dapat melaksanakan ibadah umrah.
Menyusul adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi yang telah mengizinkan dibukanya kembali ibadah umrah bagi jamaah dari luar negeri mulai tanggal 1 November 2020.
Baca Juga: Kata-kata Bijak untuk Peringati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober
Sayangnya, tidak semua negara yang diizinkan jamaahnya masuk ke Arab Saudi. Negara tersebut seperti, India, Brazil dan Argentina.
Hal ini disebabkan, pemerintah Arab Saudi berpandangan ketiga negara tersebut belum maksimal dalam mengatasi penyebaran virus corona.
Nizar mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan serangkaian aturan terkait berbagai protokol kesehatan yang harus ditaati oleh para jamaah umrah asal Indonesia.
Tentu saja, dia menambahkan, aturan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk memberikan pelayanan dan perlindungan kepada para jamaah Indonesia dari virus corona.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi membuka kembali ibadah umrah dilakukan dalam 3 tahap. Di tahap pertama pada 4 Oktober, hanya bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi diizinkan umrah dengan jumlah 30 persen kapasitas sesuai dengan protokol Masjidil Haram.
Baca Juga: Daftar Usaha Paling Laris di Tengah Pandemi
Tahap kedua dimulai pada 18 Oktober mengizinkan ibadah umrah, salat, dan kunjungan dengan kapasitas 75 persen dan masih khusus bagi jamaah yang tinggal di Arab Saudi.
Sementara di tahap ketiga atau pada 1 November, Saudi mengizinkan jemaah dan pengunjung dari luar negeri melaksanakan ibadah umrah dengan kapasitas 100 persen.