Saat seseorang merasa telah terinfeksi virus corona, maka hal yang wajib dilakukan adalah karantina mandiri.
Sebab, setelah dua hari anda merasa terinveksi virus asal China ini, kemungkinan besar virus tersebut akan semakin berkembang dengan cepat di dalam tubuh.
Karantina mandiri sendiri minimal berlangsung selama 14 hari atau dua minggu setelah merasa virus tersebut masuk ke dalam tubuh.
Baca Juga: Kemenhub Luncurkan Aplikasi Trans untuk Lacak Corona
Tentu saja, sebelum melakukan karantina mandiri, anda harus merasa yakin gejala dari corona seperti demam, batuk, sesak napas, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, hilangnya rasa atau bau, hidung tersumbat, mual atau muntah, dan diare ada pada anda.
Gejala-gela tersebut, menurut ahli akan terjadi setidaknya di hari kelima.
Setelah melakukan karantina mandiri selama 14 hari, anda mungkin mendapatkan hasil tes negatif.
Untuk meyakinkan virus tersebut telah 'pergi' dari tubuh anda, maka disarankan untuk melakukan tes swab untuk hasil yang lebih akurat.
Baca Juga: Ramalan Tsunami di Pulau Jawa, BMKG Minta Warga Bersiap
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek resmi meluncurkan sistem aplikasi lacak trans untuk pengguna transportasi.
Menhub Budi Karya Sumadi juga mengatakan bahwa dengan adanya sistem tersebut dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 disarana dan prasarana transportasi kususnya diwilayah Jabodetabek.
“Dengan penggunaan teknologi ini, kita harapkan dapat mengurangi risiko tertular Covid-19 salah satunya dengan menggunakan sistem E-tiketing dan aplikasi lacak Trans. Sistem ini harus segera kita terapkan dalam penggunaan angkutan umum,” ujar Menhub Budi Karya.