Satgas Waspada Investasi Anggap Alimama Aplikasi Tidak Berizin

Satgas Waspada Investasi Anggap Alimama Aplikasi Tidak Berizin

Dedi Sutiadi
2020-09-22 20:31:23
Satgas Waspada Investasi Anggap Alimama Aplikasi Tidak Berizin
Ketua SWI Tongam L Tobing

Satgas Waspada Investasi (SWI) menganggap Alimama merupakan aplikasi tidak berizin. Ketua SWI Tongam L Tobing akan memanggil pihak Alimama pekan depan untuk menggali informasi. 

"Kami sudah mendapat berbagai informasi dan kami sudah melakukan analisis. Rencananya akan kami panggil minggu depan," ungkap Ketua SWI Tongam L Tobing pada Selasa 22 September 2020.

Alimama merupakan platform investasi berbasis aplikasi yang belakangan marak diperbincangkan. Alimama disinyalir telah melakukan penipuan kepada sejumlah pelanggan dengan berkedok investasi. 

Baca juga: Fakta-fakta Alimama Bisnis Online yang Viral Karena Menipu

Adapun konsep investasi yang ditawarkan Alimama kepada sejumlah penggunanya adalah dengan sistem komisi yang dijanjikan. Komisi akan diberikan kepada pengguna tergantung pada aplikasi belanja online yang dipakai seperti 2% untuk belanja di Lazada, 2,5% di Tokopedia, 3% di Shopee, 3,5% di Taobao, 4% di Tmall dan 5% di Amazon.

Yang tengah diselidiki oleh Satgas Waspada Investasi adalah perihal izin bisnis investasi tersebut. Pihak SWI mencurigai Alimama mirip dengan kasus investasi sebelumnya MeMiles yang kini telah ditutup karena terbukti tidak memiliki izin. 

Alimama mulai dicurigai sebagai bisnis investasi ilegal sebab beberapa kasus pelanggan yang dirugikan. Beberapa pelanggan bahkan telah melaporkan Alimama ke pihak kepolisian sebab merasa dirugikan. Tidak tanggung-tanggung nilai kerugian yang dicapai pelanggan yang bergabung sebagai anggota aplikasi ini mencapai ratusan hingga milyaran rupiah. 


Baca juga: Korban Bisnis Alimama Lapor Polisi Karena Ditipu

Dirasa telah meresahkan masyarakat pihak SWI pun bergerak melakukan investigasi terkait bisnis investasi Alimama. Ketua SWI, Tongam menerangkan akan segera memanggil pihak Alimama untuk lakukan investigasi utamanya terkait perizinan bisnis investasi yang dijalankan. Jika terbukti tidak memiliki izin maka pihak SWI akan meminta pihak Alimama untuk menutup usahanya tersebut. 

"Minggu depan akan kita panggil dan akan kita tanya mengenai legalitas usahanya. Kalau dia tidak bisa menunjukkan legalitasnya akan kami hentikan," ucap Tongam. 

Tongam juga menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan model bisnis investasi yang menjanjikan keuntungan menggiurkan. Menurutnya masyarakat harus belajar dari kasus MeMiles. 

"Kami mengimbau masyarakat agar belajar dari kasus MeMiles. Melihat dari pengalaman yang sudah ada, tidak mungkin hanya dengan ikut serta bisa mendapat imbal hasil tinggi," pungkasnya. 


Sumber: Kompas


Share :

HEADLINE  

Kaesang Optimis PSI Tembus Senayan Minta Kader Kawal Real Count

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 17, 2024 09:44:02


Hasil Real Count KPU Sulawesi Tengah: Suara PSI Tembus 4,17%

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 21:11:41


Pemuka Agama Himbau Semua Terima Hasil Pemilu, Saatnya Rekonsiliasi

 by Andrico Rafly Fadjarianto

February 16, 2024 13:44:30