Cerita korban pencabulan Oknum Polantas di Pontianak cukup mengejutkan. Korban mengaku disetubuhi paksa sebab menolak ditilang.
Korban yang masih berusia di bawah umur tersebut mengaku telah menjadi korban pencabulan oknum polantas Kota Pontianak. Oknum Polantas tersebut memanfaatkan korban yang terbukti melakukan pelanggaran lalulintas dan protokol kesehatan.
Korban bercerita bahwa dirinya bersama temannya diberhentikan oknum Polantas tersebut sebab tidak menggunakan helm dan masker saat mengendarai sepeda motor. Oknum Polantas tersebut lantas bertanya pada korban apakah mau ditilang. Korban pun menjawab dirinya tidak mau ditilang.
Baca juga: Kronologi Pencabulan Oknum Polantas di Pontianak Karena Tak Mau Ditilang
"Awalnya dia tanya ke saya, mau ditilang? saya bilang tidak," cerita koran pada Sabtu 2019 2020.
Korban menceritakan bahwa dirinya sempat meminta izin untuk pulang mengambil uang sejumlah Rp 250, 000 sebagai denda tilang dan pelanggaran protokol kesehatan. Namun oknum polantas tersebut menolak dan justru merayu korban untuk ikut bersamanya.
Pelaku kemudian meminta korban untuk ikut bersamanya jika tidak ingin ditilang. Korban menuturkan pelaku memintanya ikut sebagai ganti sanksi tilang dan pelanggaran protokol kesehatan.
Korban lantas kaget setelah tahu bahwa dirinya diajak pelaku ke sebuah hotel di daerah Kecamatan Pontianak Selatan. Pelaku lantas memesan satu kamar dan korban pun diminta untuk masuk bersamanya.
"Saya diajak masuk kamar, lalu dikasih minum air putih," ungkap korban.
Setelah meminum air putih tersebut, korban pun merasa mengantuk dan tiba-tiba tidak sadarkan diri lelap tertidur. walau dalam kondisi tertidur korban bisa merasakan apa yang dilakukan pelaku pada dirinya. Korban mengaku saat tertidur tersebut pelaku mencabulinya.
Baca juga: Kisah Misteri di Balai Wartawan Depok yang Sering Muncul Sosok Jin Usil
Setelah puas menyetubuhi korban pelaku lantas pergi dan sempat berpamitan kepada korban untuk keluar sebentar. "Begitu sadar, dia sudah selesai (mencabuli) lalu bilang mau keluar sebentar," cerita korban.
Hingga malam tiba pelaku tidak kunjung datang, kembali ke hotel. Korban lantas menghubungi pihak keluarga meminta tolong untuk dijemput di hotel tersebut. "Akhirnya saya dijemput kakak di hotel," ungkapnya.
Menurut keterangan Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Komarudin pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Komarudin juga mengungkapkan bahwa pelaku juga telah melanggar aturan disiplin anggota polisi.
"Yang bersangkutan juga diduga melanggar aturan disiplin polisi. Karena dia merupakan staf, bukan personel yang bertugas di lapangan," kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Komarudin