Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla meminta KPU menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Menurutnya proses Pilkada serentak sangat berpotensi memicu kerumunan dan rentan penularan virus corona.
"Saya kira KPU harus membikin syarat-syarat berkumpul atau apa. Kalau terjadi pelanggaran syarat-syarat, katakanlah kampanye hanya 50 (orang), tapi terjadi 200 (orang). Kalau terjadi kecenderungan itu, yang lebih baik dipertimbangkan kembali waktunya," kata Jusuf Kalla di sela-sela acara donor darah di gedung BPJM Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 19 September 2020.
Baca juga: 5 Destinasi Prioritas, Surga Dunia di Indonesia!
Menurut JK pemerintah harus lebih mengutamakan keselamatan rakyat jika syarat-syarat yang ditetapkan cenderung akan dilanggar. Menurutnya akan lebih baik Pilkada 2020 ditunda demi keselamatan rakyat hingga ketersediaan vaksin.
"Kalau memang sulit dan ternyata untuk mencegah perkumpulan orang hanya 50 sesuai aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing gubernur, lebih manfaat ke masyarakat itu bisa ditunda pilkada," Ungkap JK.
"Saya sarankan ditunda dulu sampai beberapa bulan sampai vaksin ditemukan dan vaksin ditemukan nanti langsung menurun itu (penyebaran virus Corona)," sambung JK.
Menurutnya penundaan Pilkada serentak 2020 sangat mungkin dilakukan, sebab bukan merupakan hal begitu mendesak. Alasannya menurut JK masih banyak kepala daerah yang sebenarnya masih tersisa satu tahun jabatannya untuk diganti.
"Toh banyak Walikota dan Bupati yang sebenarnya dia diganti pada tahun depan. jadi sebenarnya tidak apa-apa dari segi pemerintah, bisa ditutup dengan pejabat," ucap JK.
Baca juga: Tips Mencegah Kanker Payudara dengan Mengkonsumsi Buah Ini
Desakan penundaan Pilkada juga diutarakan oleh banyak pihak salah satunya Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnsa Nur Agustiyati. Menurutnya penundaan Pilkada 2020 adalah pilihan ideal dalam kondisi pandemi seperti saat ini.
"Penundaan bisa jadi opsi yang ideal untuk kondisi saat ini," Ungkap Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnsa Nur Agustiyati pada Jumat 18 September 2020.
Sumber: Deti/ Kumparan