Para pengusaha hotel kembali menjerit akibat kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam waktu dekat ini akan kembali memberlakukan PSBB Total akibat penyebaran corona semakin tidak terkendali.
Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran sangat diperlukan agar bisa terus bertahan. Beberapa uluran tangan yang dibutuhkan di antaranya relaksasi pajak.
"Pemerintah harus mengurangi beban pengusaha, coba bayangkan, diberlakukan PSBB kemudian bisnis tidak bisa berjalan, tapi pajaknya tetap ditarik, PBB nya dipaksa ditarik kalau tidak didenda, kan tidak konsisten," ujar Maulana, Kamis 9 September 2020, seperti diberitakan Detik.
Baca Juga: Pecahkan Rekor, Hari Ini Ada 3.861 Kasus Baru, Total Kasus Postif Corona jadi 207.203
Adapun relaksasi pajak yang diharapkan PHRI adalah PBB, Pajak Reklame hingga Pajak Kendaraan dan pajak dengan pungutan besar lainnya yang tertuang dalam UU No. 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
"Kita harap ketegasan. Jadi patroli itu benar-benar dilaksanakan dengan tegas. Kalau kita lihat di media sosial maupun di TV kan masih banyak hampir tiap hari ada saja masyarakat melawan petugas," kata Ketua PHRI Jakarta Krishandi.
Krishandi mencontohkan beberapa negara lain menegakkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Ia berharap pemerintah dan petugas di Indonesia bisa lebih tegas lagi mencontoh kebijakan di luar negeri.
Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah adanya keterbatasan kapasitas kesehatan untuk penanganan COVID-19. Dia bilang pemerintah akan terus menambah kapasitas tempat tidur (bed) di rumah sakit karena dana yang dimiliki cukup.
"Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kapasitas kesehatan yang terbatas. Pemerintah sudah mempunyai dana yang cukup dan pemerintah akan terus menambah kapasitas bed sesuai dengan kebutuhan dan meyakinkan bahwa seluruh daerah termasuk DKI Jakarta kapasitas pelayanan kesehatan akan terus dimaksimalkan oleh pemerintah," kata Airlangga dalam konferensi pers bersama BNPB dilihat virtual.
"Jadi peningkatan rumah sakit dan fasilitas kesehatan itu juga akan terus menambah fasilitas di hotel, termasuk memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3 seperti yang dicontohkan di Sulawesi Selatan dan juga mempersiapkan ruang isolasi mandiri di Wisma Atlet di mana Wisma Atlet juga mempersiapkan baik di tower 5-6 maupun yang khusus dari pekerja dari luar negeri itu adalah tower 7 dan 8," ujarnya.
Sekedar informasi, kasus virus corona di Indonesia jauh dari kata akhir. Per Kamis 10 September 2020, terdapat 3.861 kasus baru. Dengan demikian, total kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 207.203.
Dilansir dari dalam situs resmi kemenkes.go.id., terdapat 8.456 orang meninggal. Angka tersebut berasal dari penambahan 120 jiwa yang hari sebelumnya hanya berjumlah 8.336 jiwa.
Jumlah pasien positif virus corona yang sembuh juga semakin bertambah banyak. Per hari ini, dilaporkan 2.310 pasien sembuh dari corona, sehingga totalnya jadi 147.510 dari hari sebelumnya yakni 145.200.
Sumber: Detik, CNN