Komisioner KPU Evi Novida Ginting yang sempat dipecat Presiden Jokowi dinyatakan terinfeksi virus corona. Kabar tersebut langsung dikatakan oleh Ketua KPU Arief Budiman.
"Iya, benar. Itu berdasarkan hasil swab, saya lupa hari Senin atau Selasa, pokoknya hasilnya baru keluar kemarin. Terus positif," kata Ketua KPU Arief Budiman, Kamis 10 September 2020.
Evi positif tanpa gejala. Evi kini tengah menjalani isolasi mandiri di rumah, tapi masih aktif bekerja secara daring.
Baca Juga: Vaksin Tetap Efektif Kalahkan Mutasi Virus Corona, Ini Pejelasan Virolog UGM
Arief menyebut kantor pusat KPU RI dikosongkan hari ini dan besok untuk disterilisasi. Semua pegawai kerja dari rumah sementara.
"Terus kantor juga hari ini sama besok akan dilakukan sterilisasi. Pegawai-pegawainya diminta WFH," tutur Arief.
Arief belum mengetahui dari mana Evi bisa tertular. Menurutnya, Evi tidak pernah melakukan perjalanan ke mana pun setelah kembali aktif menjadi komisioner.
Sekedar informasi, Evi Novida telah aktif kembali menjabat sebagai Komisioner KPU setelah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan terkait Keputusan Presiden Joko Widodo yang memberhentikan Evi dengan tidak hormat dari jabatan Komisioner KPU.
Baca Juga: Gawat, Epidemiolog Ini Minta PSBB Total Jawa-Bali-Madura, Alasannya Bikin Merinding
Arief Budiman sebelumnya menyatakan pengaktifan kembali Evi sebagai komisioner berdasarkan keputusan presiden atau Keppres Nomor 83 tentang pencabutan Keppres nomor 34.
Diketahui sebelumnya, PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Evi Novida Ginting. Dalam keputusannya, Majelis Hakim membatalkan Keputusan Presiden Joko Widodo yang memberhentikan Evi dengan tidak hormat dari jabatan komisioner KPU.
Sumber: Suara, Detik