Kronologi seorang remaja yang baru berusia 15 tahun di Batam,Kepulauan Riau, tewas hal ini di duga karena dipukul oleh temanya sendiri. Bahkan di kabarkan juga bahwa peristiwa tersebut berawal dari bully atau ejekan body shaming terhadap remaja yang berusia 16 tahun yang menjadi terduga pelaku.
Bahkan hal ini mmebuat ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Dearah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial mengatakan bahwa peristiwa ini terjadi pada pertengahan Agustus 2020. Saat itu, kedua remaja tersebut sedang bermain di dekat tempat tinggal mereka.
Baca Juga: Hoax Anggota TNI adalah Pemicu Penyerangan Polsek Ciracas
"Kasus ini sudah terjadi beberapa waktu yang lalu. Jadi, pas saat mau magrib itu anak-anak ini lagi main-main gitu di musala atau masjid dekat tempat mereka tinggal. Kemudian terjadi bully dari korban ini ke pelaku. Pelaku ini emosi kemudian dipukul, pakai tangan, di bagian kepalanya," kata Erry, Selasa 1 September 2020.
Ia juga mengatakan bahwa pasalnya korban tak langsung koma usai di pukul oleh pelaku. Pasalnya pada tengah malam, korban mengalami muntah-muntah di rumahnya.
"Tengah malam korban ini muntah-muntah kemudian bapaknya membawa ke rumah sakit. Kata dokter, setelah di rontgen, 'Pak ini ada kejadian nggak anak ini di-apa'. Bapaknya belum tahu, 'Nggak ada pak'. Akhirnya dicari tahu lah apa yang terjadi pada anaknya, ke kawan-kawannya, baru tahu bahwa anak ini habis dipukul," ucapnya.
Tak sampai di situ saja bahkan Erry juga mengatakan bahwa korban mengalami koma dan meninggal pada 14 Agustus 2020 atau beberapa hari setelah di ramat di rumah sakit.
Bahkan ia juga mengatakan bahwa hal ini di duga kerena pada awalnya di bully soal tubuh tubuh terduga pelaku yang lebih besar dari korban (body shaming).
"Badannya besar, badan pelaku ini besar, yang korban itu badannya kecil, masih SMP. Pelaku ini SMA. Artinya nggak imbang anak ini nggak melawan juga, langsung mungkin mengenai daerah yang berbahaya ya (pukulannya). Mungkin ada pendarahan di dalam makanya koma," ucapnya.
Tak hanya itu saja bahkan Erry juga mengatkan bahwa orang tua korban melaporkan kasus ini kepihak polisi. Bahkan pada awalnya sempat ada divesi saat korban koma hal ini karena terduga dan pelau masih di bawah umur.
"Waktu itu korban masih koma di rumah sakit, karena ancaman waktu itu di bawah 5 tahun penganiayaan dan masih ada peluang untuk diversi. Dilakukan upaya diversi, gagal, orang tua korban mau kasus itu dilanjutkan, tidak mau berdamai. Kasus lanjut, kemudian berapa hari kemudian korban meninggal, tuntutan terhadap pelaku lebih tinggi. 7 tahun ancamannya, nggak bisa di-diversi-kan," ucapnya.
Bahkan orang tua korban juga berharap bahwa kasusu ini di tangani hingga tuntas. Bahkan di sisi lain orang tua terduga pelaku juga mengatakan anaknya siap bertanggung jawab terhadap tindakannya.
"Pelaku sendiri diamankan tidak di kantor polisi karena tidak ada sel anak. Diamankan di Dinas Sosial, ada lembaga rehabilitasi, dititip di situ. Sampai proses selesai nanti disidang," tuturnya.
Sumber:Detik