Tengah ramai dengan sebuah video berisi tiga warga negara Indonesia (WNI) yang meminta pertolongan untuk dikeluarkan dari kapal yang membawa mereka. Namun tak hanya itu saja pasalnya di video tersebut, mereka mengaku mendapat kekerasan dan perlakuan tidak adil dari kapten kapal.
"Tolong keluarkan kami dari kapal ini, Pak. Kami disiksa, ditendang, bahkan mau ditusuk," kata seorang ABK Indonesia dalam video tersebut. Video ini diunggah ke Instagram oleh akun @indonesia.militer.
"Dada kami dipukul, perut kami ditendang, jam tidur hanya 4 sampai 5 jam. Kami kerja 20 jam lebih, kurang tidur, makan tidak tenang. Kalau tidak kerja tidak dikasih makan," ungkap ABK lainnya.
Baca Juga: Asyik, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Diskon 99 Persen, Ini Daftarnya
Bahkan tak hanya itu saja paslanya ABK yang ketiga juga mengatakan bahwa mereka kelaparan di sana. Bahkan, kata ABK pertama, paling parah mereka tidak digaji.
Tak hanya itu saja bahkan yang lebih parahnya lagi para ABK ini mengatakan sudah 10 bulan bekerja di kapal tersebut. Kontrak kerja mereka berakhir November 2021.
Namun tak hanya itu saja bahkan mereka juga mengatakan, jika setiap hari menjadi sasaran pukul kapten kapal. Dalam video tersebut, mereka tidak menyampaikan nama kapal tempat mereka bekerja.
Namun, akun @indonesia.militer menyebutkan mereka bekerja di kapal Liao Yuan Yu 103 milik perusahaan Tiongkok. Akun tersebut mengatakan ada empat WNI yang mengalami perbudakan di kapal itu.
Adapun nama anak buah kapal WNI yang diduga mengalami perbudakan di kapal tersebut, antara lain Sukarto asal Tegal, Irgi Putra asal Cianjur, Putra Napitupulu asal Medan dan Galih Ginanjar asal Tasikmalaya.
"Mohon pihak berwajib segera cek dan diselesaikan, jangan sampai anak bangsa yang kehilangan nyawa. Kasihan keluarga di rumah pasti sangat merindukan anggota keluarga mereka yang pergi mencari nafkah," imbuh akun tersebut.
Namun tak hanya itu saja bahkan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi PT RCA, yang menurut keterangan dalam video itu, merupakan penyalur para ABK. Namun sejauh ini belum ada tanggapan.
“Kemlu RI juga berkoordinasi dengan Kemenhub dan Kemenaker yang mengeluarkan perijinan penempatan ABK ke luar negeri. Didapat informasi bahwa PT RCA tidak terdaftar baik di Kemenaker maupun Kemenhub,” kata Judha dalam keterangan kepada wartawan.
Tak hanya itu saja bahkan Dalam pertemuannya dengan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi pekan lalu, Menlu Retno Marsudi kembali membahas ini.
Baca Juga: Mengejutkan, Ada Perusahaan BUMN Sering Beri Hadiah Kementerian, Begini Tanggapan Erick
Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah ikut campur tangan dalam kasus ini. Pasalnya, berbagai kasus terus berulang hingga menimbulkan korban jiwa.
"Saya menekankan bahwa isu ini sudah bukan merupakan isu antara swasta. Pemerintah sudah harus terlibat untuk memastikan pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan ini tidak terjadi di masa mendatang," tuturnya.
Namun tak hanya itu saja bahkan Kemlu RI juga terus mencoba menghubungi pihak yang pertama kali mengunggah informasi video tersebut ke media sosial guna mendapatkan informasi lebih detil.
Sumber: Instagram @indonesia.militer,Okezone,viva,medcom