Video viral di medsoso video antrean perceraian yang mengular di Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beredar di akun instagram @bandung.update.
"Bandung'ers, jangan terkecoh yaa, ini bukan antrian penerima bantuan sosial, tapi antrian orang-orang yang mau cerai di Pengadilan Agama Soreang..." tulis akun instagram @bandung.update.
Tak hanya itu saja paslanya dari keterangan pemilik akun tersebut menyebutkan, yang ada dalam video tersebut bukanlah sedang menunggu antrean sembako.
Baca Juga: Kronologi Balurkan Liur ke Wajah Berujung Positif Covid-19
Namun tak hanya itu saja, sejumlah pasutri yang akan mengikuti persidangan perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung.
Tak hanya itu saja pasalnya saat dikonfirmasi kepada Humas PA Kabupaten Bandung Suharja, ia membenarkan hal tersebut. Antrean tersebut terjadi sejak pagi hari sebelum persidangan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Antrean tersebut terjadi karena jumlah persidangan dalam sehari yang membludak. Selain yang akan melangsungkan persidangan perceraian, ada pula yang baru akan mendaftar, dan pengambilan produk hukum.
"Jadi antrean tadi pagi itu terdiri dari beberapa antrean kan. Satu antrean sidang, kedua antrean pendaftaran pusbakum, ketiga antrean untuk pengambilan produk pengadilan," ujar Humas PA Kabupaten Bandung Suharja di ruangannya, Senin 24 Agustus 2020.
Tak hanya itu saja bahkan ia juga menyebutkan bahwa, dalam satu hari ini pihaknya sudah melangsungkan 246 persidangan perkara. Kemudian, 70 hingga 80 yang mendaftarkan diri untuk melangsungkan sidang perceraian.
"Tadi kita telah melaksanakan persidangan sekitar 246 perkara, terdiri dari gugatan atau permohonan. Gugatan tersebut bisa gugatan cerai, talak, dan sebagainya. Dari 246 itu terdiri dari penggugat, tergugat, dua saksi, coba kalikan 246 kalu 4 sudah 800 lebih," ucapnya.
Baca Juga: Kronologi Balita 5 Tahun Dicekoki Miras di Luwu Timur
Namun tak hanya itu saja bahkan bukan hanya satu antrean seperti dalam video tersebut, melainkan ada tiga antrean yang sengaja dibuat oleh pihak PA. Hal tersebut dilakukan karena membludaknya pasutri yang mengajukan cerai.
"Jadi itu ada antrean berbeda ya, antrean persidangan sendiri, produk pengadilan sendiri dan Pusbakum juga antrean sendiri. Jadi sudah dialihkan begitu," ujarnya.
Bahkan tak hanya itu saja ia menjelaskan, antrean tersebut terjadi lantaran jumlah ruang sidang yang terbatas. Sementara para pengaju gugatan cerai terbilang cukup tinggi.
Sumber:Instagram bandung.update,Detik,Kompas,Tibunnews